Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi KTP Elektronik

Penyidik KPK Bersaksi Disidang Fredrich Yunadi: Penyidik Dilarang Berada di Ruang Perawatan Setnov

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus menghalangi penyidikan e-KTP dengan terdakwa

Editor: Aswin_Lumintang

Baca: Bopong Setya Novanto, Penyidik KPK Pertanyaan Baju Ajudan Masih Bersih

"Apa situasi di RS Medika Permata Hijau ‎saat tanggal 16 November 2017 seperti penggerebekan di Poso?" tanya jaksa kepada saksi Riska, dalam sidang Fredrich Yunadi, Senin (7/5/2018).

Saksi Riska menjawab dirinya belum pernah bertugas di Poso.

Baca: Masuk Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Rutin Periksa Tensi dan Bawa Obat

Dia hanya mengetahui situasi penggerebekan dan penangkapan teroris di Poso dari pemberitaan media.

Mendengar jawaban Riska, kubu kuasa hukum Fredrich Yunadi mengajukan ‎keberatan karena jaksa menanyakan situasi dimana saksi tidak pernah berada di sana.

Akhirnya jaksa KPK mengganti pertanyaan.

"Apakah ‎pada tanggal 16 November 2017 situasi di Rumah Sakit mencekam?" tanya jaksa.

"Tidak, tidak mencekam," jawab Riska.


Fredich datang senyum-senyum

Riska Anungnata mengaku saat berada di RS Permata Hijau pihaknya sempat bertanya kepada Reza Pahlevi ajudan Setya Novanto soal kecelakaan yang menimpa mantan Ketua DPR RI itu pada Kamis (16/11/2017) silam.

"Saat itu di lantai 3 ruang VIP, tempat Setya Novanto dirawat, insting saya sebagai penyidik menyebutkan ada beberapa orang yang tidak saya kenal, kemungkinan simpatisan Setya Novanto. Seingat saya, khusus di koridor VIP itu ada 7-8 orang‎," terang Riska.

Menurut dia, saat itu yang masuk ke dalam untuk melihat kondisi Setya Novanto hanya 5 orang.

Di antaranya penyidik senior Damanik, Riska sendiri, termasuk dokumentasi.

Lanjut penyidik yang lainnya bertugas memahami situasi di sana.‎

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved