Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabaharkam Jadi Narasumber pada Sosialisasi Pedoman Kerja BKPM di Manado

Kabaharkam Polri Komjen Pol Moechgiyarto menjadi salah satu narasumber pada Sosialisasi Pedoman Kerja BKPM Polri

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Kabaharkam Polri Komjen Pol Moechgiyarto menjadi salah satu narasumber pada Sosialisasi Pedoman Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Polri di Aula C J Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Manado, Senin (07/05/2018). 

5. Potensi masuknya arus barang larangan dan/atau terbatas (lartas) meningkat, disertai potensi pemalsuan dokumen/penyalahgunaan wewenang dalam sistem pengawasannya;

6. Potensi terhadap perkembangan kejahatan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan penyimpangan transaksi keuangan, kemunculan sistem pembayaran baru, meningkatnya kecurangan dalam bisnis dan investasi, maupun potensi penyimpangan terkait izin investasi;

7. Ketersediaan infrastruktur yang kurang memadai.

“Berkaitan dengan hal tersebut, maka peran konkret Polri dalam mendukung kebijakan ekonomi pemerintah sangat perlu dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan dan penegakan hukum secara profesional agar iklim investasi terpelihara dengan baik,” kata Kabaharkam.

Langkah-langkah konkret Polri yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Melakukan monitoring pelaksanaan infrastuktur di daerah, disertai dengan membuat pemetaan kerawanan terjadinya konflik terutama terkait masalah tanah dan tenaga kerja;

2. Mengintensifkan komunikasi dan kordinasi dengan pemda setempat terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur (secara bersama-sama meningkatkan pengawasan mulai dari cetak biru proyek, penentuan peserta, bahan baku yang mengutamakan produksi dalam negeri, pengunaan tenaga kerja dari masyarakat lokal, hingga pelaksanaan pembangunan proyek);

3. Melakukan pemberantasan mafia pertanahan, aksi premanisme dan pungli dalam pelaksanaan pembangunan berbagai proyek investasi;

4. Mengedepankan tindakan persuasif yang humanis namun tegas dalam menangani aksi massa pada saat pelaksanaan pembangunan berbagai proyek investasi;

5. Melakukan tindakan secara tegas yang dapat menimbulkan efek jera terhadap oknum yang diketahui membekingi kegiatan, antara lain: pungli, mafia tanah, dan premanisme. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved