Hingga Mei 2018, Ada 1.719 Warga Negara Asing di Sulut
Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Sulawesi Utara (Sulut) memang tak bisa disembunyikan lagi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Sulawesi Utara (Sulut) memang tak bisa disembunyikan lagi.
Bahkan sejak Januari hingga Mei 2018 terdapat 1.719 WNA asing yang menetap di Sulut.
Hal itu dibeberkan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulut, Selasa (8/5/2018) di kantor Kemenkumham Sulut, Kecamatan Wanea Kota Manado.
"Sejak Januari hingga Mei 2018, memang ada 1.719 WNA di Sulut, tapi ini tidak terhitung dengan turis asing yang berkunjung ke Sulut," kata dia.
Ia menambahkan, dari 1.719 WNA tersebut paling banyak tergolong Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Paling banyak TKA Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang sedang bekerja di pabrik di Bolaang Mongondouw," ucapnya.
Jika pekerjaan mereka sudah selesai maka semua TKA asal RRT ini akan dikembalikan ke negara asalnya.
"Kalau sudah selesai mereka pasti akan dipulangkan, sama seperti para TKA yang bekerja di Pulau Bangka Minahasa Utara," tegasnya.