Bawa Sajam, 2 Warga Tompasobaru Tak Berkutik Diamankan Polisi
Personil gabungan piket fungsi SPKT Polsek Tompasobaru mendapati dua warga yang membawa senjata tajam (sajam) di lokasi yang berbeda.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Saat sedang patroli melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, personil gabungan piket fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Kepolisian Sektor (Polsek) Tompasobaru mendapati dua warga yang membawa senjata tajam (sajam) di lokasi yang berbeda.
Kapolres Minsel, AKBP FX Winardi Prabowo melalu Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kedua tersangka sajam yang diamankan merupakan warga Desa Karowa dan Desa Kinalawiran Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.
“Kami mengamankan dua tersangka, SW Sterly, warga Desa Kinalawiran dan DM Darli, 17 tahun, warga Desa Karowa. Keduanya langsung kami proses,” terang Iptu Robby, Senin (7/5/2018) siang.
Menurut Kapolsek Senin dini hari Sterly yang mengendarai sepeda motor, dicegat oleh petugas polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan senjata tajam jenis 'pupus'.
Sedangkan tersangka Darly diamankan saat membuat keributan dan setelah diperiksa petugas polisi, pelaku membawa senjata tajam jenis pisau badik.
“Kedua tersangka bersama barang bukti sajam saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lanjutan,” tutup Iptu Robby.(TribunManado.co.id/Andrew Pattymahu)
