Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Daeng Bakal Beri Pemahanan ke Masyarakat Mengenai Pangan yang Aman dan Tidak

Pelatihan dan Bimbingan Teknis oleh BPOM Manado mengenai pangan yang terindikasi tercemar zat atau bahan terlarang dan tidak.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Pelatihan dan bimbingan teknis oleh Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) Manado, mengenai pangan yang terindikasi tercemar zat atau bahan terlarang dan tidak, sejak Kamis hingga Jumat (3-4/5/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Puluhan koordinator lapangan dan kader pangan desa, dari Desa Belang Kecamatan Belang, Wongkai Kecamatan Ratahan Timur dan Desa Lowu Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, berkumpul sambil duduk manis di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Mitra.

Mereka diberi Pelatihan dan Bimbingan Teknis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado, mengenai pangan yang terindikasi tercemar zat atau bahan terlarang dan tidak, sejak Kamis hingga Jumat (3-4/5/2018).

"Awalnya kami belum paham, saat dilatih dan diarahkan kami mengetahui lebih jauh dan dekat mengenai pangan yang aman dan tidak," kata Daeng Gobel Sumarno satu diantara peserta.

Kata Sumarno, yang merupakan Hukum Tua Desa Belang, dengan kegiatan pelatihan dan bimtek dari BPOM sudah tau tiga faktor bahanya pangan, mulai dari kimia, bilogi dan fisik.

Dia akan menindak lanjuti hasil ini, kepada masyarakat melalui pendekatan dan penjelasan termasuk kepada pelaku usaha mengenai prinsip keamanan pangan.

"Ini sangat berarti, masyarakat bisa lebih aman dalam konsumsi pangananan. Sudah sempat melakukan survey dan uji langsung di lokasi penjualan pangan seperti pasar di Belang, beberapa produk makanan belum terindikasi ada bahan berbahaya," jelasnya.

Sebagai peserta dan perwakilan pemerintah ditingkat Desa, berharap kegiatan dilakukan secara berlanjut dan terus menerus, sambil terus mengedukasi lebih jauh lagi.

Tak hanya itu peran pemerintah daerah dalam mensuport mengenai pengetahuan tentang pangan.

Maria Patabang Kepala bidang sertifikasi dan layanan informasi konsumen (Pemdik) BPOM Manado, mengatakan melalui koordinator tim dan kader, masyarakat di Mitra secara umum bisa pahami dan mandiri awasi diri dari bahaya pangan.

"Tips kepada masyarakat dalam membeli pangan di pasar atau swalayan pilih produk aman dan lakukan cek kik kemasan, lebel, izin edar dan kedaluarsa," jelas Maria.

Dijelaskannya menyangkut pemilihan produk aman dengan cara melakukan cek kik, seperti kemasan dilihat apakah kemasanya tidak bocor, utuh, tidak rusak, tidak berkarat dan cembung (lihat grafis).

Meski kedaluarsanya masih lama, kaleng tidak boleh peot apalagi bocor bisa kemasukan bakteri dan mikroba.

"Khusus untuk makanan kaleng atau botol tidak boleh berkarat, karena karat adalah logam berat jika masuk tubuh tidak bisa dicerna berdampak pada rusaknya organ vital, akan terasa efeknya dalam waktu yang lama," urainya.

Masyarakat juga diimbau harus tau, cara penyimpanan makanan yang langsung dimakan atau di masak dulu, berada di suhu berapa.

Setiap membeli pangan atau makanan pastikan ada tulisan BPOM RI MD (untuk dalam negeri) diikuti 12 angka didalamnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved