Operasi Patuh Samrat 2018
Operasi Patuh Samrat 2018 - Polresta Manado Tilang Puluhan Pengendara pada Hari ke-7
Satuan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manado menggelar Operasi Patuh Samrat 2018 di sejumlah wilayah pada Rabu (2/5/2018) siang.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID -- Satuan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manado menggelar Operasi Patuh Samrat 2018 di sejumlah wilayah pada Rabu (2/5/2018) siang.
Dalam operasi di hari ketujuh ini, puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia lantaran pengendaranya tidak memiliki mengungkapkan atribut kendaraan baik helem, kaca spion, serta tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak membawa Surat izin Mengemudi (SIM).
Operasi itu dipimpin langsung Kanit Patwal Polresta Manado AKP, B Bulasa.
Dia mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan.
"Operasi ini secara serentak dilakukan dengan tujuan menjaga keselamatan pengendara dan kondusivitas daerah kita, serta mencegah tindak kejahatan seperti begal dan pencurian motor," katanya di ruas Jalan Kampung Arab kepada tribunmanado.co.id Rabu (02/05/2018) siang
Kendaraan yang terjaring saat operasi patuh Samrat 2018 ini lantaran pengendaranya tak memiliki kelengkapan surat-surat, sehingga diberikan sanksi tilang. Pelanggaran didominasi pengendara roda dua.
“Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak membawa STNK, tidak memiliki SIM dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai,” katanya.
Dengan menurunkan sebanyak 35 personel, total pengendara yang terjaring razia dan diberikan surat tilang sebanyak 70 pengendara.
"Karena menyalahi aturan dalam berkendara ada 70 pengendara yang kita tindak. Dimana 62 pengendara diberikan surat tilang, dan 8 unit kendaraan terpaksa diangkut ke pos lantas di Jalan Rike. 8 unit itu diangkut ke truk, karena masing-masing pengendara tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan baik SIM maupun STNK," jelasnya.
Operasi patuh Samrat 2018 digelar sejak Kamis (26/04/2018) hingga Rabu (9/5/2018) nanti.