Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pekerja Freeport Asal Sulut Salurkan Aspirasi di May Day is a Fun Day

May Day is a Fun Day menjadi ajang penyaluran aspirasi para buruh pekerja Freeport Sulut yang digelar di kantor Gubernut Sulawesi Utara

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO/ARTHUR ROMPIS
Pekerja Freeport asal Bumi Nyiur Melambai menyalurkan aspirasi di Kantor Gubernur Sulut 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - May Day is a Fun Day menjadi ajang penyaluran aspirasi para buruh.

Peringatan yang digelar di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (1/6/2018) itu dimanfaatkan para pekerja Freeport asal Bumi Nyiur Melambai untuk menyalurkan aspirasi.

Mereka maju di depan panggung membawa poster bertuliskan kecaman atas nasib para buruh PT Freeport

Steigers Rawung Koordinator Aksi mengungkapkan, sudah setahun ini sekitar 700 Pekerja Freeport atas Sulut melakuka. Aksi mogok atas kebijakan furlough dari perusahaan.

700 pekerja Sulut ini merupakan bagian dari 8300 total pekerja yang mogok kemudian disanksi PT Freport.

Steigers mengatakan, sebenarnya aturan fourlough merupakan kebijakan mengurangi budget yang berdampak ke karyawan. Sebanyak 300 karyawan dipilih acak untuk dirumahkan.

Fourlough ini kemudian menggerakan ribuan pekerja lainnya memprotes lewat aksi demo.

"Tapi pekerja dianggap membanggakan sehingga di-cut, semua hak-hak dicabut gaji sampai tunjangan," ujarnya.

Akibat perlakuan itu setidaknya bersmoak ke 3 orang pekerja yang akhirnya meninggal dunia, dua di antaranya melakukan bunuh diri diduga kuat karena tekanan ekonomi.

"Total ada 18 orang meinggal dunia dari 8300 pekerja usai disanksi Freeport, 3 di antaranya dari Sulut, 2 di antaranya sampai bunuh diri," kata dia.

Namun di luar itu latar belakang kasus ini kata Steigers, ada indikasi perusahaan melakukan posisi tawar ke Pemerintah karena niat pemerintah untuk melakukan divestasi saham 51 persen PT Freport.

Selain itu latar belakang kasus ini bermula dari PP nomor 1 tahun 2017 yang mengubah Kontrak Karya PT Freport menjadi Izin Usaha Pertambangan.

Ia berharap, aspirasi masyarakat pekerja Freeport di Sulut ini bisa disalurkan ke pemerintah pusat oleh Pemprov .

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved