Demo Hari Buruh, Polisi Saling Dorong dengan Anggota PMII
Terjadi saling dorong antara Polisi yang berjaga dengan mahasiswa, para sahabat-sahabat PMII.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Manado, Selasa (1/5/2018) di Jalan Raya Dekat Patung Robert Wolter Monginsidi Piere Tendean di simpang tiga Boulevard Bahu, sempat berlangsung ricuh.
Terjadi saling dorong antara Polisi yang berjaga dengan mahasiswa, para sahabat-sahabat PMII.
"Karena ada saling dorong itu, beberapa teman kami mengalami luka. Ada yang luka di bibir dan ada juga di bagian kaki karena diinjak," ujar Arafat, Koordinator pada aksi tersebut kepada Tribun Manado.
Awalnya aksi berlangsung tertib, dimulai pada pukul 14.00 wita.
Mahasiswa PMII berorasi selama dua jam dan dikawal ketat oleh ratusan aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado.
Saat itu, tiba-tiba polisi mengambil ban bekas yang dibawa mahasiswa.
Tak berkenan ban bekas diambil polisi, mahasiswa pun meminta secara baik-baik, namun tidak dikembalikan.
"Karena tidak dikembalikan kami pun sepakat berencana memblokade jalan. Baru saja barisan kami mulai maju. Dan memang sempat di tengah jalan, ban bekas kami kemudian dikembalikan. Kami pun membakar ban bekas tersebut. Itu sebagai tanda pengecaman terhadap pemerintah hari ini," ujar Arafat.
Saat ban bekas sudah terbakar.
Beberapa anggota kepolisian mencoba memadamkan api.
"Polisi juga memblokade kami agar tidak melaksanakan orasi. Kami dikelilingi oleh polisi. Kami kemudian memaksa untuk tetap melanjutkan orasi kami. Pada saat itulah sempat terjadi aksi saling dorong dengan polisi hingga mengakibatkan beberapa teman kami terluka," ujar Arafat.
Arafat dan sahabat-sahabat PMII kecewa dengan perlakuan aparat kepolisian yang dinilai menghalangi mereka menyampaikan aspirasi dengan membakar ban bekas.
"Kami merasa kecewa juga dengan aksi kepolisian tersebut. Ban bekas kami bakar sebagai tanda agar pemerintah tahu bahwa kami di Manado ada bentuk penolakan dan pengecaman terhadap Perpres Nomor 20 Tahun 2018, dan revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013," ujar Arafat.
Beberapa saat kemudian, ada negosiasi antara mahasiwa PMII dengan polisi.
"Dan kami pun berhasil bernegosiasi dan polisi mengizinkan kami untuk berorasi seperti biasa. Selama satu jam kemudian kami berorasi. Dan selanjutnya mengakhirinya dengan baik," ujar Arafat.