Pemilu 2019, Dapil Minahasa Tenggara Berubah, Berikut Rinciannya
Perubahan nama dapil dikarenakan untuk dapil I harus berada di Ibu Kota Mitra yaitu Kecamatan Ratahan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Fernando_Lumowa
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Divisi Teknis Penyelenggara Hukum dan Pengawasan KPU Mitra, Johnly Pangemanan mengatakan untuk daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan umum (pemilu) legislatif DPRD Mitra 2019 mengalami perubahan nama.
"Untuk wilayah dan jumlah kursi tidak ada perubahan," kata Pangemanan, Senin (30/4).
Dijelaskannya, dari tiga dapil yang ada mengalami perubahan nama, dapil II menjadi dapil I, dapil III menjadi dapil II dan dapil I menjaid dapil III.
Perubahan nama dapil dikarenakan untuk dapil I harus berada di Ibu Kota Mitra yaitu Kecamatan Ratahan. Kecamatan Ratahan sebelumya berada di dapil II.
"Pertimbangan lainnya, keberadaan dapil di Mitra harus mengikuti arah jarum jam. Perubahan nama dapil akan kami tindak lanjut dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.
Untuk dapil I setelah mengalami perubahan nama akan perbutkan 10 kursi, dapil 2 delapan kursi dan dapil tiga tujuh kursi
Perubahan Dapil
Dapil 1: Ratahan, Ratahan Timur, Pusomaen dan Pasan
Dapil 2: Belang dan Ratatotok
Dapil 3: Tombatu Timur, Tombatu Utara, Tombatu, Silian Raya, Touluaan dan Touluaan Selatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/penyerahan-hasil-pleno-dps-dari-kpu-mitra-kepada-perwakilan-disdukcapil_20180317_162313.jpg)