Ini Kata Lolowang Saat Paripurna DPRD Tomohon
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin langsung oleh Ketua Ir Miky J L Wenur di damping oleh Wakil Ketua Youddy Moningka SIP.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penjelasan Wali Kota Tomohon mengenai Ranperda tentang Perlindungan Anak yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (30/4/2018).
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin langsung oleh Ketua Ir Miky J L Wenur di damping oleh Wakil Ketua Youddy Moningka SIP.
Sekot menjelaskan, anak merupakan amanah dan karunia tuhan yang maha kuasa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.
Mereka memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan, eksistensi bangsa dan negara pada masa depan.
Sehingga, anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan secara wajar.
Baik fisik, mental, maupun sosial, hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah dan negara.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah berkewajiban menyediakan fasilitas untuk memenuhi hak sipil dan kebebasan anak, yaitu:
-menyelenggarakan pelayanan yang cepat dan mudah dalam pembuatan akte kelahiran;
-menyediakan fasilitas tempat ibadah yang layak dan mudah diakses;
-melibatkan anak melalui forum anak;
-menyediakan pusat pengaduan anak sebagai sarana komunikasi interaktif atau pengaduan yang berkaitan dengan kepentingan anak;
-menyediakan fasilitas informasi yang sehat dan aman dengan melakukan pengawasan terhadap penyelenggara jasa internet;
-menyediakan kartu identitas anak.
Tomohon adalah kota yang sedang dalam pertumbuhan ekonomi sehingga bisa mengakibatkan semakin banyaknya penduduk yang menetap, baik penduduk asli Tomohon maupun pendatang dari luar wilayah Tomohon.
"Pemerintah perlu menjamin tersedianya lingkungan yang baik untuk anak agar dapat bertumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhannya. Untuk Kota Tomohon, perlu adanya Perlindungan Anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi dan keterlantaran," kata Lolowang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rapat-paripurna-dprd-kota-tomohon_20180430_190942.jpg)