Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wenur Puji Pemkot, Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tomohon

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Rekomendasi Pansus terhadap LKPJ Wali Kota Tomohon.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/FERDINAND RANTI
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tomohon, jumat (27/4/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Rekomendasi Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2017 digelar di ruang rapat DPRD Tomohon, jumat (27/4/2018) lalu.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka.

Wenur saat memimpin rapat menjelasakan, LKPJ Wali Kota Tomohon merupakan hasil kerja dalam satu tahun anggaran, dan lewat Pansus telah menghasilkan catatan-catatan yang strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang telah dituangkan dalam keputusan DPRD Kota Tomohon sebagai rekomendasi kepada wali kota untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.

Di sisi lain Wenur mengapresiasi pihak Pemkot Tomohon yang senantiasa terus berusaha melakukan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

Laporan Panitia Khusus (Pansus) kesempatan itu disampaikan anggota DPRD Djemmy Sundah yang menjelaskan bahwa selaku mitra Pemerintah Kota Tomohon pihak DPRD Kota Tomohon tentu memberi penilaian atas pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan Pemerintah Kota Tomohon selama satu tahun anggaran.

Wali Kota Jimmy F Eman dalam sambutannya mengungkapkan kemajuan pembangunan di Kota Tomohon yang dicapai tentu menunjukan sinergitas yang baik pihak Pemkot, DPRD bersama seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon.

"Keberhasilan yang dicapai merupakan berkat usaha dan upaya dari kita semua selaku pemangku kepentingan dalam berupaya memacu pembangunan yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat Kota Tomohon," kata Eman.

Rekomendasi dari Pansus DPRD merupakan suatu hal yang sangat konstruktif bagi suatu sistem pemerintahan yang transparan serta bertanggungjawab, di mana rekomendasi merupakan perbaikan bagi penyelenggaraan pemerintahan Kota Tomohon ke depan.

"Segala masukan dan saran terhadap LKPJ, akan kami terima sebagai bahan masukan dan akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Di sela rapat dilakukan penandatanganan naskah keputusan DPRD dan berita acara serta penyerahan laporan Pansus LKPJ Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2017 dari ketua DPRD kepada Wali Kota Tomohon.

Tampak hadir para anggota DPRD, mewakili Dandim 1302 Minahasa, perwira penghubung Mayor Inf Feky Welang, Wakapolres Tomohon Joice Wowor, bersama para pejabat jajaran Pemkot Tomohon.(Tribunmanado.co.id/Ferdinand Ranti)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved