Breaking News
Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diduga Dalangi Tawuran, Dua Warga Lansot Diamankan Polsek Tareran

Polsek Tareran mengamankan 2 warga yang diduga menjadi penyebab kericuhan antar kelompok (tarpok) atau tawuran anak muda

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Polsek Tareran mengamankan 2 warga yang diduga menjadi penyebab kericuhan antar kelompok (tarpok) atau tawuran anak muda 

Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Polsek Tareran mengamankan 2 warga yang diduga menjadi penyebab kericuhan antar kelompok (tarpok) atau tawuran anak muda di Desa Lansot dan Rumoong Atas, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Kedua tersangka penyebab keributan yang diamankan yaitu Fanly alias Panjul (24), warga Desa Rumoong Atas dan Hendri (22) warga Desa Lansot. Kapolsek Tareran Iptu Petrus Sattu mengungkapkan bahwa kedua lelaki ini diantar langsung oleh orang tuanya masing-masing ke Polsek.

“Atas himbauan yang kami sampaikan akhirnya keduanya warga ini yang diduga menjadi penyebab terjadinya perselisihan antar anak muda Desa Lansot dan anak muda Desa Rumoong Atas, diantar langsung oleh orang tuanya di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan,” ucap Kapolsek, Minggu (29/4/2018).

Kapolsek Tareran kembali menyatakan himbauannya agar warga kedua desa ini tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Tambah Kapolsek Tareran, kericuhan tersebut hampir saja terjadi pada Sabtu (28/4/2018) malam.

“Kami meminta seluruh lapisan masyarakat di Desa Lansot maupun Desa Rumoong Atas untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas demi keamanan dan kenyamanan kita semua,” ucap Kapolsek.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved