Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Banyak TKI Ilegal China, DPR Bakal buat Pansus Tenaga Kerja Asing

Polemik atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) terus berlanjut.

Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulut, Rabu (28/3/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polemik atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) terus berlanjut.

Komisi Ketenagakerjaan (IX) DPR RI membuka peluang untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) TKA.

Wakil rakyat bakal menempuh langkah tersebut kalau pemerintah tak juga menjalankan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) TKA yang dibentuk sejak 2016 lalu.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta pemerintah untuk menjalankan rekomendasi dari Panja TKA.

"Jika rekomendasi tak dijalankan, maka bisa naik ke Pansus," ujar Dede, Kamis (26/4).

Sebelumnya, Panja TKA DPR mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang hingga kini memang belum pemerintah jalankan.

Baca: Ketua DPR RI: Pansus Angket Tenaga Kerja Asing Belum Terlalu Penting

Rekomendasinya adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan TKA yang terdiri dari unsur Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan pemerintah daerah (Pemda). Lalu, memperbanyak tenaga pengawas TKA.

"Selama ini, tenaga pengawas TKA di seluruh Indonesia tercatat hanya 2.000 orang dan tak sebanding dengan jumlah TKA yang akan diawasi," ungkap Dede.

Selain menjalankan rekomendasi Panja TKA, Dede juga meminta pemerintah untuk menyampaikan data angkatan kerja dan kebutuhan tenaga kerja dalam proyek-proyek investasi, baik dari dalam negeri maupun asing, di seluruh Indonesia.

Selain itu, Dede juga meminta pemerintah menyampaikan data tentang jumlah orang asing yang melintas di Indonesia sepanjang 2017.

Termasuk, kegiatan tentang investasi dan ketenagakerjaan dari perwakilan negara kita yang ada di luar negeri.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan tim pengawas untuk menangani masalah TKA.

Menurutnya, tim pengawas saat ini memang sudah ada tapi belum optimal, sehingga perlu diperkuat lagi.

Apalagi, Ombudsman RI juga telah merilis temuan tentang banyaknya TKA ilegal asal China yang masuk ke wilayah Indonesia.

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

Pemerintah dianggap tidak transparan soal kuota Tenaga Kerja Asing

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved