Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

18 SKPD di Bolmong Masih Ngontrak Gedung Kantor

Kabupaten Bolmong terus melakukan penataan dan pembangunan kantor dinas dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kemajuan daerah.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/MAICKEL KARUNDENG
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan penataan dan pembangunan kantor dinas dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat serta kemajuan daerah.

Saat ini Kabupaten Bolmong memiliki 32 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berdasarkan data yang dirangkum TribunManado.co.id di Bagian Organisasi Kepegawaian Daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah, BKD Bolmong, Fanny Irawan Popitod berkata Jumat (27/4/2018), dari 32 SKPD, terdapat 18 SKPD masih kontrak dan 14 SKPD sudah memiliki kantor sendiri.

Dinas yang masih kontrak rumah atau kantor yakni:

• Inspektorat Daerah tipe A

• Dinas Perkebunan tipe A

• Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah tipe A

• Dinas Perikanan tipe A

• Dinas transmigrasi dan tenaga kerja tipe A

• Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu tipe A

• Satuan Polisi Pamong praja tipe A

• Dinas Pendidikan tipe B

• Dinas Pemuda dan Olahraga tipe B

• Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tipe B

• Dinas perumahan dan kawasan permukiman tipe B

• Dinas Komunikasi dan informatika tipe B

• Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tipe B

• Badan Kesbangpol

• Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD)

• Badan keuangan daerah tipe A

• Dinas Kesehatan tipe A

• Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tipe B

Kantor dinas memiliki kantor sendiri yakni:

• Dinas Sosial

• Dinas Pertanian

• Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

• Dinas Pengendalian dan penduduk dan keluarga berencana tipe A

• Dinas Ketahanan Pangan tipe A

• Dinas Perdagangan dan Energi Sumbe daya alam tipe A

• Dinas Pekerjaan Umum tipe B

• Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tipe B

• Dinas Perhubungan tipe B

• Dinas Lingkungan hidup

• Badan perencanaan dan pembangunan daerah tipe A

• Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan tipe B

• Sekretariat Daerah tipe A

• Sekretariat DPRD tipe C

Terpisah, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling berkata bahwa Kabupaten Bolmong masih terkendala dengan keuangan daerah yang terbagi dalam perencanaan maupun program daerah.

Ia meminta pemerintah daerah untuk lebih fokus lagi dalam merencanakan dan penganggaran.

"Kantor dinas memang perlu dibuat, tapi juga memperhatikan anggaran yang ada dan terpenting ialah kantor yang melayani masyarakat secara langsung perlu dibangun," ungkapnya.

Pada kesempatan lain, Bupati Bolmong Yasti Soepardjo Mokoagow pada beberapa waktu lalu sempat berkata kedepannya akan dilakukan pembangunan kantor bupati baru dan 15 kantor SKPD oleh pihak ketiga yang nantinya akan di hibahkan ke Pemkab. (Tribunmanado.co.id/Maickel Karundeng)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved