Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nelayan dan Pengusaha Perikanan Bitung Mengadu ke Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Apa Saja?

Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja menyerahkan bantuan dan berdiskusi dengan nelayan dan pengusaha perikanan Kota Bitung

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Wali Kota Bitung Max Lomban dan Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja menyerahkan bantuan dan berdiskusi dengan nelayan dan pengusaha bidang perikanan Kota Bitung, Kamis (26/4/2018).

Beberapa pertanyaan dilontarkan oleh nelayan dan pengusaha di antaranya Yuyun, pengusaha perahu.

"Kami sudah ada koperasi sejak lama nun sampai sekarang tidak pernah dibantu sama sekali oleh pemerintah, beberapa kali kami harus utang di bank," ujarnya.

Sebab biaya untuk peralatan dan buruh mahal bahkan sangat mahal. Dia meminta biaya di TPI Higienis juga bisa diturunkan atau melakukan pembayaran sekali dan bisa menggunakan semua fasilitas.

Stefani Nelwa, pemilik kapal 5 GT mengeluhkan penyaluran dana tidak tepat sasaran.

"Karena KKN masih ada, sebab banyak bantuan tidak tepat sasaran," ujarnya.

Jeffry nelayan mengatakan bahwa pelabuhan perikanan Bitung perlu dikembangkan.

"Karena usaha bidang perikanan berkembang pesat, serta kami juga belum pernah dapat bantuan kapal," jelas dia.

Sementara itu, Wasro nelayan lain mengatakan bahwa mereka sering lewat batas wilayah Maluku dan Sulawesi saat melaut.

"Tolong agar kami bisa diarahkan supaya kami tidak bertengkar di tengah laut," ujarnya.

Melky Salindeho, warga lainnya mengatakan bahwa beberapa bantuan yang diberikan ke nelayan dari Kementerian selalu sampai tidak lengkap.

"Kami juga meminta keloggaran untuk izin sertifikat dasar pelaut," jelas dia.

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Max Lomban Wali Kota Bitung dengan mengatakan bahwa pelelangan ikan tidak ada pungutan dari Pemkot Bitung, hanya dari kementerian yaitu pendapatan negara bukan pajak.

"Prioritas penerimaan kapal sudah ada standarnya tidak ada pilih kasih," jelas dia.

Sementara itu, Noldy Lamalo anggota DPRD Sulut mengatakan bahwa sekarang kapal bantuan sudah mencapai 16 PK tapi bisa meningkat lagi.

"Khusus untuk pelaksanaan pelatihan sertifikat dasar pelaut itu dilaksanakan dua Minggu, namun kalau bisa ada yang pengganti, lantaran mereka kan juga harus mencari, nah kalau ikut otomatis mereka tidak ada pemasukan," jelas dia.

Mindo Sianipar anggota DPR RI mengatakan bahwa untuk bantuan harus ada badan hukum, khususnya bantuan untuk koperasi nelayan.

Sementara itu, Sjarief Widjaja Dirjen Perikanan Tangkap mengatakan agar semua nelayan didaftarkan ke kususka.

"Nelayan bisa bikin koperasi baru dan usulkan permintaan bantuan dana, buat proposal dan masukkan kepada kami," jelas dia.

Ia juga menjelaskan bahwa nantuan KKP sudah bergeser, sekarang bantuan kapal kecil banyak mulai dari 3,5,10, dan 20 GT.

"Sulut dapat, ada jaring, asuransi, kapal nelayan juga, dan khusus untuk bantuan pemerintah melibatkan lembaga pendidikan, koperasi bisa dapat bantuan Rp 2-4 miliar, bunga hanya 4 persen itu bisa untuk modal kerja," jelasnya.

Khusus untuk TPI Higienis menurutnya baru diuji coba.

"Pemerintah tidak cari untung, hanya bayar pajak pajak saja," jelasnya.

Masalah besarnya biaya menurutnya perlu dibicarakan lagi oleh pengelola atau penanggungjawab TPI Higienis agar tidak memberatkan nelayan dan pengusaha perikanan.

"Kalau ada masalah silahkan SMS atau telepon saya," jelas dia.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved