Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Ketenagakerjaan
Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Ketenagakerjaan, Selasa (24/4/2018), di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Ketenagakerjaan, Selasa (24/4/2018), di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Sambutan Bupati Minahasa yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr Denny Mangala MSi, beliau mengajak kita semua bersyukur karena semua dapat terkumpul di tempat ini.
"Sosialisasi ini merupakan salah satu program dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dalam rangka memberikan informasi dan pencerahan tentang aturan-aturan di bidang Ketenagakerjaan, beliau pun berterima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara karena telah mengadakan kegitan ini, ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi terhadap tenaga kerja di Kabupaten Minahasa," kata Mangala.
Lanjut ia, Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk terbanyak ke-4 di dunia, dan sebagian besar merupakan tenaga kerja yaitu 50%, sedangkan masih banyak yang menganggur.
Karena kita memiliki penduduk terbesar sehingga kita harus menjadi suplier.
Namun kebanyakan tenaga kerja Indonesia tidak memiliki skill dan kapabilitas, dan sering terjadi pelecehan serta kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia.
"Kedepan untuk meminimalisir hal tersebut kita harus mempersiapkan tenaga kerja yang kreatif dan mampu bersaing di luar negri, untuk mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia," kata dia.
Di akhir sambutannya beliau berharap Kegiatan ini dapat bermanfaat dan berguna serta menambah wawasan tentang aturan ketenagakerjaan.
Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr Denny Mangala MSi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara Ir Erni Tumundo MSi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Drs Vicky Kaloh, Anggota DPRD Minahasa Friska Kentjem, Camat, Hukum tua dan Lurah.(Tribunmanado.co.id/Ferdinand Ranti)
