Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Liow Masukkan Syarat Dukungan jadi Calon Anggota DPD RI pada Selasa Besok

Petahana Anggota DPD RI, Stefanus BAN Liow memasukkan syarat dukungan pencalonan kembali ke KPUD Sulawesi Utara pada Selasa (24/4/2018).

Penulis: | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Stefanus BAN Liow 

Pemasukkan Syarat Dukungan Hingga 26 April

Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara baru menerima tiga bakal calon Dewan Pimpinan Daerah RI, hingga Senin (23/4/2018) sore.

Komisioner KPU Vivi George mengatakan KPU membuka waktu 22 - 26 April untuk bakal calon memasukkan syarat dukungan perseorangan Pemilihan Umim 2019.

Baca: Bawa 3.530 Dukungan KTP, Ramoy Luntungan yang Pertama Daftar Calon Anggota DPD RI

"Pendaftaran baru akan dibuka pada Juli mendatang. Saat ini baru persyaratan dukungan pencalonan," ujar Vivi, Senin (23/4/2018).

Tiga nama yang mendaftar tersebut yakni Ramoy Markus Luntungan, James Ch. Salibana dan Tedius Kuemba Batasina.

Fachri, bagian sekretariat KPUD Sulut mengatakan pendaftar membawa persyaratan berupa formulir F1-DPD, lampiran F1 dan fotocopi KTP atau surat keterangan dukungan. (Finneke Wolajan)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved