Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Heboh Autopsi Jenazah Jecky Payow, Ternyata Korban Ditikam dengan Pisau Sepanjang 50 Sentimeter

Jecky Payow (21) warga Poigar, Bolaang Mongondow yang meninggal dunia setelah ditikam oleh tersangka berinisial JOP (22)

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Pelaku pembunuhan ditangkap polisi dan jenazah Jecky Payow 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jecky Payow (21) warga Poigar, Bolaang Mongondow yang meninggal dunia setelah ditikam oleh tersangka berinisial JOP (22) di bagian pundak kanan, dada kiri, dan lengan kiri korban, pada Sabtu (21/4/2018)

"Kita sudah mengamankan barang bukti satu buah pisau badik dengan panjang 50 centimeter dan lebar 3 centimeter," ujar Kapolresta Manado Kombes FX Surya Kumara kepada Tribun Manado, Minggu (22/4/2018).

Barang bukti ditemukan setelah Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Reskrim Polsek Malalayang berhasil menangkap tersangka.

"Setelah menangkap tersangka, tim langsung menuju ke Sario tepatnya di rumah tersangka dan mengamankan barang bukti yg digunakan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Malalayang," ujar kapolresta.

Adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka JOP (22).

Awalnya Tim Macan Polresta Manado dan Tim Reskrim Polsek Malalayang menangkap lelaki berinisial AP (18) warga Sario pada Sabtu (21/4/2018) pukul 23.00 wita di Hotel Wina Winangun. Lelaki AP tidak melakukan penikaman namun bersama dengan tersangka utama di lokasi kejadian.

Lalu setelah melakukan pengembangan dengan memeriksa lelaki AP, tim yang dipimpin Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis kemudian menangkap lelaki berinisial JOP (22) warga Sario, pada Minggu (22/4/2018) pukul 07.00 wita di Tempat Kos di sekitar Kampus Kleak.

Kekacauan di Ruang Jenazah Rs Kandou Malalayang
Kekacauan di Ruang Jenazah Rs Kandou Malalayang (Kolase Tribun Manado/Facebook)

Dibunuh Gara-gara Hal Sepele

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado Kombes FX Surya Kumara mengungkap beberapa fakta.

Di antaranya korban dan tersangka saling mengenal namun tidak akrab.

Setelah melakukan penikaman, tersangka melarikan diri sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit umum Prof. Dr. dr Kandou Malalayang namun tidak tertolong lagi dan meninggal di rumah sakit.

Latar belakang permasalahan, yakni karena tersangka tidak senang korban berteman dengan teman tersangka. Saat melakukan penikaman tersangka dalam keadaan mabuk.

Pada saat kejadian, tersangka bersama satu orang temannya lelaki berinisial AP (18) yang hanya mengawasi saja dan tidak melakukan apapun.

Korban sudah sekitar satu minggu tinggal di kamar kost AB namun pembayaran dengan paket harian atau dibayar per hari. 

Kasus pembunuhan ini terjadi di kosan lorong Lorong HnF Malalayang Satu pada Sabtu (21/4/2018) pukul 18.00 Wita.

Dalam waktu 5 jam, Tim Macan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado bersama tim reskrim Polsek Malalayang melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka pembunuhan.

Dari penuturan polisi, saat itu dua tersangka masuk ke dalam satu kamar kos.

Di dalam, satu orang tersangka kemudian langsung menikam korban dengan pisau badik ke arah pundak kanan, dada kiri, dan lengan kiri korban.

Penangkapan yang pertama dilakukan pada Sabtu (21/4/2018) pukul 23.30 Wita terhadap seorang lelaki yang saat itu diduga bersama dengan tersangka utama yang melakukan penikaman hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Lelaki tersebut berinisial AP (18), warga Titiwungen Utara.

Dia ditangkap di Belakang Dealer Ford di Winangun, Manado.

AP ini juga terlibat kasus penikaman di Lorong Losmen Belakang Freshmart Teling Atas Lingkungan 8, Manado, bersama dua lelaki yang juga sudah ditangkap yakni JT (22) warga Pakowa dan JR (16) warga Kampung Langowan Manado di lokasi yang sama.

Autopsi Itu Wajib Dilakukan

 Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado Kombes FX Surya Kumara mengatakan, mengenai autopsi jenazah korban pembunuhan di Malalayang, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Dan mengenai persetujuan dari keluarga, kata kapolresta sudah ada.

"Pasti lah," ujar kapolresta singkat kepada TribunManado.co.id, Minggu (22/4/2018) siang.

Kapolresta menegaskan bahwa autopsi itu ketentuan yang wajib dilaksanakan.

"Jika ada yang menghalangi akan dituntut sesuai dengan ketentuan," ujar dia.

Kapolresta menambahkan, saat ini tersangka kasus pembunuhan tersebut sudah ditangkap.

"Tersangka sudah kita tangkap," ujar kapolresta.

Kapolresta Manado, Kombes Pol FX Surya Kumara
Kapolresta Manado, Kombes Pol FX Surya Kumara (TRIBUNMANADO/INDRI PANIGORO)

Keluarga Keberatan Autopsi

Sebelumnya, pada Minggu (22/4/2018) pagi beredar video sebuah keributan di kamar Jenazah RSUP Kandou karena diduga keluarga korban pembunuhan keberatan atas autopsi yang dilakukan.

Video siaran langsung dari akun Facebook Gerry Marchell Maramis Rey yang berdurasi 9 menit 40 detik tersebut memperlihatkan kekacauan yang terjadi salah satu rumah sakit terbesar di Sulawesi Utara.

Menurut captionnya kekacauan itu terjadi di Ruang Jenazah di Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr RD Kandou, Malayang, Manado.

Dalam video tersebut memperlihatkan jenazah yang tergeletak di atas bangsal dan dikerubuni oleh pihak kerabat dna keluarga.

Kekacuan terjadi saat kerabat melihat bagian tubuh jenazah terdapat luka jahitan dari bagian perut hingga bagian atas dada.

Karena kerbat dan keluarga tak terima mereka mengamuk di ruang jenazah rumah sakit tersebut.

Dalam video tersebut pun terdengar suara gaduh dan tangisan histeris dari keluarga jenazah.

Bahkan salah satu dari mereka berteriak-teriak meminta untuk mengembalikan organ dalam jenazah.

Kekacauan yang diduga dilakukan oleh pihak korban yang tidak terima atas cara otopsi yang dilakukan pada jenazah.

Menurut jawaban dari pertanyan beberapa warganet di kolom komentar unggahan tersebut jenazah merupakan korban penikaman dan kemudian diotopsi.

Video yang disiarkan langsung, Minggu (22/04/2018) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita dengan durasi 9 menit 40 detik sudah 4 ribu kali dibagikan dengan 79 ribu kali tayang dan 695 komentar warganet.

Richard Oroh: Qpa dia ger?

Gerry Marchell Maramis: Rey Orng tikang

Gerry Marchell Maramis Rey: Katanya otopsi, luka tikang di dada, smpe kepala dorang bela no

"Kacau kamar jenasa, kasiang ehh E'boy Geraldy Payow kpa nn p badan so b gini

#RS Kandow malalayang"

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved