8 Fakta Kekacauan Usai Autopsi di RSUP Kandou, yang Terakhir Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Kekacuan terjadi saat kerabat melihat bagian tubuh jenazah terdapat luka jahitan dari bagian perut hingga bagian atas dada.
Penulis: | Editor:
Dalam hitungan jam dua postingan akun tersebut memenuhi linimasa sebagian besar warga Sulawesi Utara.
Ribuan netizen tak hanya ikut memberi komentar tapi juga ikut membagikan kejadian tersebut.
5. Sesuai Prosedur
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado Kombes FX Surya Kumara mengatakan mengenai otopsi jenazah korban pembunuhan di Malalayang sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.
6. Sudah ada Persetujuan
Mengenai persetujuan dari keluarga, kata kapolresta sudah ada. "Pasti lah," ujar kapolresta singkat kepada Tribun Manado, Minggu (22/4/2018) siang.
Kapolresta menegaskan bahwa otopsi itu ketentuan yang wajib dilaksanakan.
7. Bisa Dituntut
Kapolres juga mengatakan bahwa yang kedapatan menghalangi bisa dituntut sesuai aturan.
"Jika ada yang menghalangi akan dituntut sesuai dengan ketentuan," ujar dia.
8. Pelaku Pembunuhan Tertangkap
Kapolresta mengatakan saat ini tersangka kasus pembunuhan tersebut sudah ditangkap. "Tersangka sudah kita tangkap," ujar kapolresta. (Valdy Suak)
Terpisah: Pembunuhan di Malalayang
Selama lima jam Tim Macan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado bersama tim reskrim Polsek Malalayang melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka pembunuhan di Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.
Tindak pidana pembunuhan dilaporkan terjadi Sabtu (21/4/2018) pukul 18.00 Wita di Malalayang Satu tepatnya di Lorong HnF di satu tempat kos.