KEK Palu Incar Investasi Rp 12,5 Triliun, Bitung Bagaimana?
Kementerian Perindustrian terus mendorong masuknya investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu
Darmin menjelaskan, untuk mencegah hal tersebut berulang, Dewan Nasional KEK telah memberikan aturan baru bagi Pemda yang mau mengajukan wilayah sebagai KEK.
Pemda atau calon pengelola KEK harus menyelesaikan permasalahan lahan menjadi syarat baru untuk mengajukan KEK di wilayah tertentu.
"Kalau lahannya belum jelas, nanti dulu, saya minta tanahnya harus jelas dulu baru nanti jika sudah jelas kita proses," tutur Darmin.
Enoh menuturkan, meski sejumlah KEK masih terkendala lahan tapi Dewan Nasional KEK siap untuk menyelesaikan tiga KEK dalam tahun ini untuk segera diresmikan.
Dia bilang KEK tersebut yakni KEK Arun Lhokseumawe, KEK Tanjung Kelayang dan KEK Galang Batang.
Ketiga KEK tersebut Enoh bilang dalam tahap penyelesaian akhir terkait dengan kelembagaan dan pendelegasian kewenangan perizinan.
"Mungkin yang paling cepat KEK Arun Lhokseumawe bisa diresmikan pada pertengahan tahun. Sisanya mungkin setelah Agustus tahun ini," pungkas Enoh. *