Garry Belajar Lobster yang Dilindungi dari Pameran BKIPM Manado
Garry Berhimpon sempat mundur dua langkah saat melihat enam ekor lobster dan kepiting yang dipamerkan, Sabtu (21/4/2018) di Transmart, Mapanget.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Garry Berhimpon sempat mundur dua langkah saat melihat enam ekor lobster dan kepiting yang dipamerkan, Sabtu (21/4/2018) di Transmart, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.
Bocah enam tahun tersebut mengira bahwa lobster dalam kotak kaca persegi empat itu masih hidup.
Ia pun memanggil ibunya untuk menanyakan jenis lobster yang ada dipameran itu.
"Apa itu Mama?" Tanya sang bocah pada ibunya.
Ibunya kemudian mengarahkannya untuk menanyakan jenis lobster kepada petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Manado.
"Coba tanya pa tante yang baju coklat itu (ke tante yang mengenakan baju cokelat)," kata sang ibu.
Tak berapa lama, Lidya Wati Nasir, salah satu pegawai BKIPM Manado datang menyapa sang bocah.
"Ini hewan-hewan laut yang dilindungi sayang, jadi karena sudah teramcam punah atau habis, mereka sudah tidak bisa ditangkap lagi," kata dia.
"Kalau ditangkap masuk penjara kak?" Tanya Garry.
Lidya pun menyahut kalau ada pidana jika menangkap komoditas yang dilindungi.
"Iya, ada sanskinya. Nanti kalau hewan-hewan ini ditangkap, orangnya bisa masuk penjara," ucap Lidya.
Pameran komoditas laut ini adalah bagian dari kegiatan BKIPM Go To Market 2018.
Menurut Kepala BKIPM Manado M Hatta Arisandi, pameran itu untuk mengedukasi masyarakat tentang komoditas laut yang dilindungi.
"Setidaknya masyarakat bisa tahu komoditas apa saja yang dilindungi, dan itu ada undang-undangnya," ujar Hatta.
Ia berharap masyarakat bisa sadar tentang pentingnya menjaga komoditas laut agar generasi selanjutnya masih bisa menikmati keindahan ini.
"Mari kita sama-sama jaga laut dan komoditasnya agar anak cucu seterusnya masih bisa menemui keindahan ini," tandasnya. (Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
