Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penjagalan Anjing di Pasar Tomohon Jadi Sorotan, Anggota DPRD Sulut: Ada Perbedaan Tradisi Budaya

Fanny Legoh mengatakan secara umum ada latar belakang tradisi budaya yang berbeda antara warga Eropa dan Minahasa

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
TRIBUN MANADO/FINNEKE WOLAJAN
Seekor anjing dalam kurungan di Pasar Beriman Tomohon, Sulawesi Utara. 

Sekretaris Kota Tomohon, Harold Lolowang mengatakan pemerintah akan memberi edukasi kepada masyarakat soal konsumsi anjing dan kucing yang adalah hewan domestik.

Katanya, pemerintah bukan melarang penjualan daging anjing di pasar, tapi mengedukasi masyarakat untuk tak memakan hewan peliharaan ini.

Perlahan tapi pasti, Pemkot Tomohon yakin masyarakat akan teredukasi untuk tak mengonsumsi anjing dan kucing.

Pemerintah Kota Tomohon akan merangkul semua pemangku kepentingan agar bersama-sama secara bertahap mengurangi perdagangan daging anjing dalam tempo empat tahun ke depan.

Pasar Ekstream Tomohon dan Langowan
Pasar Ekstream Tomohon dan Langowan (TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN)

Perwakilan Parlemen Uni Eropa asal Jerman, Sabastian Margenfeld, Rabu (18/4/2018), dalam pertemuan dengan pemkot meminta konfirmasi ke pemerintah kota soal penjagalan sadis anjing dan kucing di Pasar Tomohon.

Parlemen uni Eropa menilai penjagalan tersebut terlalu sadis.

"Jadi ada video penjagalan anjing yang begitu sadis di Pasar Tomohon. Kami lalu mengonfirmasi kepada penjual anjing di video tersebut, katanya waktu itu ia dibayar untuk mematikan anjing dengan cara begitu dan si turis merekamnya. Itu yang beredar di luar negeri," terang Harold, Jumat (20/4/2018).

Pemkot membantah jika pedagang menjagal anjing dengan terlalu sadis seperti di video yang dimaksud.

Pemkot pun menata perdagangan anjing di pasar ini. Akan ada pendampingan pada para pedagang untuk menyembelih hewan sesuai aturan yang berlaku.

"Ada aturan bagaimana penjagalan hewan di Pasar Tomohon agar tak melanggar prinsip kesejahteraan hewan. Ada cara yang benar bagaimana menyembelih hewan, termasuk kucing dan anjing," ucap Harold.

Isu rabies juga menjadi konsentrasi Pemerintah Kota Tomohon. Akan ada pengawasan ketat bagi lalu lintas hewan hingga tiba di Pasar Tomohon.

Pasar Ekstream Tomohon dan Langowan
Pasar Ekstream Tomohon dan Langowan (TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN)

Apalagi anjing-anjing yang dijual umumnya di pasok dari luar Provinsi Sulut.

"Kami akan melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memperketat pengawasan jalur perdagangan anjing yang berasal dari luar Sulawesi Utara. Di pasar sendiri, ada security-nya, sebagai bagian dari pencegahan penyebaran rabies," ujarnya.

Kota Tomohon sendiri telah memiliki Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kota Tomohon Nomor 01 Tahun 2017.

Perda ini membahas perdagangan anjing yang merupakan salah satu faktor penyebab penyebaran rabies, serta proses-proses dalam kegiatan perdagangan anjing yang bertentangan dengan ketentuan hukum dalam KUHP Pasal 302.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved