Pemerintah Pusat Belum Juga Serahkan Bunaken Dikelola Pemprov Sulut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut berniat mengambil alih pengelolaan Kawasan Taman Laut Bunaken agar penanganan kepariwisataan lebih maksimal
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sudah lama berniat mengambil alih pengelolaan Kawasan Taman Laut Bunaken.
Tapi niat itu tak juga kesampaian, Pemerintah Pusat lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum juga menyerahkan lokasi yang sudah diminta Pemprov.
Daniel Mewengkang, Kepala Dinas Pariwisata Sulut masih optimis Taman Laut Bunaken akan dialihkan pengelolaan ke Pemprov
"Menurut menteri (Lingkungan Hidup) akan disetujui, sementera dalam proses," kata Daniel kepada tribunmanado.co.id, Jumat (20/4/2018).
Pemprov sudah melakukan koordinasi dengan Kemenko Kemaritiman luas keseluruhan Taman Nasional Bunaken kurang lebih 89.000 hektare.
Sulut hanya meminta pengelolaan dialihkan ke Pemprov seluas 10 hektare mencakup tiga pulau yakni Pulau Bunaken, Siladen dan Manado Tua.
Latar belakang maksud Pemprov Sulut mengelola agar penanganan mencakup kepariwisataan bisa lebih maksimal, termasuk penanganan sampah yang jadi persoalan utama Pulau Bunaken
"Selalu masalah Bunaken kotor dan sebagainya dilempar ke Provinsi padahal kenyataannya dilaksanakan oleh UPT kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan, Balai Taman Nasional Bunaken," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/manado_20180420_153236.jpg)