Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Libur Lebaran Jadi 10 Hari, Catat Tanggalnya Berikut Ini

Pemerintah menambah hari cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Editor: Aldi Ponge
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita gembira bagi umat muslim yang merakan hari lebaran.

Pemerintah menambah hari cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama sebelum dan sesudah Idul Fitri.

Baca: 6 Fakta Terbongkarnya Pasutri yang Gelar Pesta Seks Swinger, Sosok ini Inisiatornya

Baca: Kronologi Pasutri Pesta Seks Swinger yang Digerebek Polisi, Ada yang Masuk Seperti Penyusup 

"Pemerintah akan menambah dua hari cuti bersama pada tanggal 11-12 Juni dan (satu hari) sesudah Lebaran Idul Fitri pada 20 Juni 2018," kata Puan di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Pemerintah menambah 3 hari cuti bersama untuk perayaan hari raya Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018 mendatang. Penambahan hari libur cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Pemerintah menambah 3 hari cuti bersama untuk perayaan hari raya Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018 mendatang. Penambahan hari libur cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

Pada awalnya cuti bersama ditetapkan sebanyak empat hari yaitu 13,14,18,19 Juni 2018.

Setelah penandatangan SKB 3 menteri itu, maka total cuti bersama bertambah menjadi tujuh hari.

Sementara total libur Lebaran jadi 10 hari (terhitung akhir pekan. Dari tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018.

Detailnya, yaitu: cuti bersama pada 11, 12, 13, 14 Juni; libur Lebaran 15 dan 16 Juni; 17 Juni adalah hari Minggu; dan cuti bersama 18, 19, 20 Juni.

Menurut Puan, salah satu pertimbangan pemerintah menambah tiga hari cuti bersama tersebut untuk mengurai arus lalu lintas mudik sebelum Idul Fitri dan arus balik.

"Kami harapkan dengan cukup waktunya masyarakat untuk bisa bersilaturahim sebelum dan sesudah Idul Fitri bisa bermanfaat, bertemu dengan keluarganya di luar kota," kata Puan.

Baca: Heboh! Cerita Seorang Gadis Ditawari Jual Diri Oleh Pria Tak Dikenal

Baca: Bikin Ngakak! Meme Ini Gambarkan Ekspektasi & Realita Peserta SNMPTN

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved