Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lasya Bantah Keras Tidak Memotong TKD Jika ASN Tidak Hadir

Lasya Mamonto, membantah keras bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) jika ASN tidak hadir

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/FELIX TENDEKEN
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Lasya Mamonto 

Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken

MOLIBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Lasya Mamonto, membantah keras bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) jika pegawai di instansinya tidak hadir atau tidak mengikuti apel kerja.

Kata dia, Senin (16/4) disela aktifitas kerja, pembayaran TKD untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di seluruh Oragniasi Perangkat Daerah (OPD) tetap mengikuti aturan dan prosedur yang ada sesuai dengan absen finger print.

"Semua kita lakukan sesuai prosedur, jadi tidak ada istilah anak emas. Semua diberlakukan sama. Pada dasarnya yang tidak hadir dan tidak ikut apel pasti dipotong TKD-nya," ujar Lasya.

Tambahnya, jam kerja yang ditetapkan oleh Pemda terhadap BPKPD beda dengan OPD lainnya. Sehingga absensi berteknologi berupa fingerprit yang dikelolah oleh daerah diberlakukan dalam kantor tersebut.

Diakui olehnya, apel sore sering mengalami keterlambatan karena jam kerja BPKPD tidak sama dengan OPD lainnya. Dimana bagi instansinya ada tambahan jam kerja.

"Sehingga ada yang ikut apel ada juga yang tidak sempat karena menyelesaikan memeriksa berkas sampai jam apel," ujarnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved