Bawa Sajam, Remaja Warga di Tompasobaru Ini Diamankan Polisi
Tim Cakram Polsek Tompasobaru mengamankan seorang lelaki remaja berinisial JT (14), warga Kecamatan Tompasobaru, Minsel, Senin (16/4/2018) dini hari.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Tim Cakram Polsek Tompasobaru mengamankan seorang lelaki remaja berinisial JT (14), warga Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Senin (16/4/2018) dini hari.
Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere saat dikonfirmasi menerangkan bahwa JT diamankan karena didapati membawa senjata tajam.
“Kami melaksanakan patroli rutin dan menemukan kumpulan anak remaja. Pada saat dilakukan penggeledahan kami menemukan senjata tajam yang disimpan di balik pakaian tersangka JT,” terang Kapolsek.
Tersangka pun langsung dibawa petugas untuk diamankan di Polsek Tompasobaru guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.
“Kasus sajam menjadi salah satu atensi kami. Untuk tersangka JT telah kami amankan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tutup Iptu Robby. (Tribunmanado.co.id/Maickel Karundeng)
