Iuran Hanya Rp 16.800 per Bulan, Mitra GO-JEK Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
GO-JEK menggandeng BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kemudahan akses terhadap layanan jaminan sosial pada sektor BPU bagi para mitra driver.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
Angka ini diharapkan dapat meningkat dengan adanya kemudahan akses yang diberikan kepada para mitra driver untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peningkatan angka kepesertaan ini pun akan turut mendukung misi pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Manado Elyanus Pongsoda mengapresiasi Iangkah GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan ini yang mendukung komitmen pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan terutama untuk perlindungan jaminan sosial.
”Pemberian kemudahan akses terhadap jaminan sosial merupakan bagian dari peningkatan inklusi keuangan terutama di kalangan pekerja sektor informal,” ujar Elyanus.
la menambahkan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman serta kepatuhan membayar iuran, dan kemudahan akses yang diberikan oIeh GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjawab tantangan tersebut.
Ke depannya, Elyanus berharap inklusi keuangan di antara mitra driver GO-JEK dapat meningkat dengan adanya program ini.
“Misi penting dari OJK adalah meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, dan semoga dengan adanya program ini, akan semakin banyak pekerja di sektor informal yang menyadari pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial dan kemudian akan semakin banyak dari mereka yang bergabung," kata Elyanus. (Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)