Pilrek Unsrat
Prof Ellen Dapat 38 Suara, Kemenristekdikti Penentu Rektor Baru Unsrat, Istri Rumokoy Kuda Hitam
Pemilihan Rektor Unsrat 2018 kembali menyajikan laga "El Clasico" antara Rektor Petahana Ellen Kumaat dan mantan Rektor Unsrat Donald Rumokoy.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aswin_Lumintang
Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan Rektor Unsrat 2018 kembali menyajikan laga "El Clasico" antara Rektor Petahana Ellen Kumaat dan mantan Rektor Unsrat Donald Rumokoy.
Diketahui, Telly Sumbu, salah satu dari tiga calon rektor yang lolos penjaringan adalah istri dari Donald Rumokoy.
Baik Telly maupun Ellen punya peluang yang sama.

Telly dengan tak disangka sangka beroleh suara cukup signifikan dalam pemilihan Senat lalu yakni 18 suara.
Kejutan lain bisa saja dibawakan Telly pada pemilihan berikutnya.
Apalagi, ia ditunjang sepenuhnya oleh sang suami Donald Rumokoy yang masih punya "kekuatan" di Unsrat. Suara yang tersisa masih banyak.
Jumlah anggota Senat ada 75.
Sementara Ellen mantap dengan 38 suara Senat.
Akreditasi Unsrat yang jadi jualan Ellen bisa saja menarik hati Kemenristekdikti untuk memberikan suara kepadanya.
Diketahui, Kementerian memiliki hak suara sebesar 41 persen.
Aroma el clasico membuat sejumlah dosen menyebut duel Ellen Telly ibarat adu kekuatan lama dan baru.
Sementara calon lainnya Dodi Sumajouw, bisa jadi kuda hitam.
Tujuh suara sudah digenggamnya. Ia pun tampil memikat pada penyampaian visi dan misi.
Ketua Senat Yanni Kusen mengatakan, pemilihan ditentukan Kementerian.
"Waktunya diperkirakan dua minggu sebelum 26 Juli 2018, masa dimana Rektor lama habis periode," kata dia.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kumaat VS Rumokoy Part II, http://manado.tribunnews.com/2018/04/13/kumaat-vs-rumokoy-part-ii.
Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Ferra Faradila Rizki Sahibondang