Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Artis Cantik ini ? Udah 12 Tahun Dipenjara, Begini Kabarnya Sekarang

Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya sebenarnya ingin langsung kabur tapi tidak jadi.

Editor:
Istimewa
Lidya Pratiwi 

Hanya sebentar menikmati udara bebas, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

Kini Lidya sudah mendekam di penjara selama hampir 11 tahun. Saat kejadian, umurnya masih 19 tahun.

Bebas 2 Tahun Lagi

Sebelas tahun berlalu, kasus pembunuhan yang melibatkan pesinetron Lidya Pratiwi tak lagi menjadi konsumsi publik.

Bisa juga, publik sudah mulai lupa siapa sosok Lidya Pratiwi sendiri.

s
Lidya Pratiwi (Grid.Id)

Lidya yang saat itu adalah artis pendatang baru yang namanya mulai melejit, terlibat kasus pembunuhan sadis dan berencana, bersama ibu dan pamannya.

Pembunuhan itu terjadi di kamar Tongkol 59, Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara, medio bulan April 2006 silam, dengan korban adalah kekasih Lidya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara, 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.

Artinya, Lidya masih harus menjalani sisa masa hukuman selama dua tahun ke depan, sampai akhinya nanti Lidya bebas.

(www.grid.id)

Baca: HEBOH! Mantan Wakil Presiden Indonesia ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Century

Baca: Ingat Kang Mus Preman Pensiun ? Lama Tak Terdengar, Namanya Dihubungkan Dengan Kabar Buruk

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved