KPU Kembali Ingatkan Wajib Pilih
Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sitaro terus meingatkan agar setiap warga wajib pilih menyalurkan hak pilihnya
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Jhonly Kaletuang
SIAU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bakal berlangsung pada 27 juni 2018 mendatang.
Olehnya pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sitaro terus meingatkan agar setiap warga wajib pilih menyalurkan hak pilihnya.
"Kembali diingatkan kepada masyarakat yang memiliki hak pilih agar memastikan nama terdaftar, sehingga nantinya dapat menyalurkan hak pilih," ungkap ketua KPU Stephen Londok, Selasa (10/4/2018).
Lanjut dia, masyarakat hanya dapat menyalurkan haknya lima tahun sekali, jadi jangan dilewatkan.
"Ini juga akan menentukan keberhasilan Sitaro kedepan dengan menyalurkan hak pilih," akhirnya.
Diketahui KPU sudah menginfomasikan nama-nama pemilih sementara di kantor kampung atau tempat-tempat yang strategis.