Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Komentar Kadis Penanaman Modal Bolsel Tentang Pengurusan Izin Usaha Gratis

Memberikan kepastian hukum bagi pengusaha, melindungi dari persaingan tidak sehat, dan sebagai bentuk ketaatan hukum

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
net
ilustrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Pengurusan izin gratis yang dilaksankan Dinas Penanaman Modal PTSP Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-101 di Desa Milangodaa, Kecamatan Tomini, diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki izin usaha.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Dinas Penanaman Modal PTSP Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolsel, Ofriyanto Laurens, Jumat (6/4).

Kata dia, ada empat keuntungan punya izin usaha. "Memberikan kepastian hukum bagi pengusaha, melindungi dari persaingan tidak sehat, dan sebagai bentuk ketaatan hukum," ujarnya.

Kata dia, izin usaha juga akan memberikan manfaat bagi pemerintah di antarannya menjadi sumber pendataan, perlindungan konsumen dan melindungi lingkungan.

Tambahnya, tujuan pengurusan izin usaha selain prosesnnya cepat langsung jadi, juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat seperti yang dilakukan dalam kegiatan TMMD belum lama ini.
"Pengurusan izin gratis tentu akan kami lakukan kembali, sebagai langkah untuk mensosialisasikan pentingnya dokumen yang berhubungan dengan izin usaha," ujarnya. (lix)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved