Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

AJAIB! 5 Orang ini Berhasil Tetap Hidup Setelah Dieksekusi Mati, No 5 Mengerikan

Uniknya, beberapa orang malah berhasil hidup setelah mendapatkan hukuman mati.

Penulis: | Editor:
Net
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapapun orang yang melakukan tindak kejahatan yang sangat berat pasti akan menerima hukuman yang setimpal.

Bahkan hingga mendapatkan hukuman mati.

Uniknya, beberapa orang malah berhasil hidup setelah mendapatkan hukuman mati.

Penasaran siapa saja mereka ?

Dilansir dari video LIMA, ini 5 terpidana mati yang tetap hidup:

1.Anne Greene 

Anne Greene
Anne Greene (Capture/Youtube)

Anne Greene dieksekusi mati dengan cara digantung saat ia berumur 22 Tahun di Oxford Ingris.

Pada saat itu hukuman mati dilaksanakan dengan cara menyuruh terpidana mati menaiki sebuah tangga lalu mengalungkan sendiri tali gantungan ke lehernya.

Setelah tergantung selama setengah jam, tubuh Anne diturunkan dari tali gantungan lalu diberikan kepada Universitas untuk dijadikan bahan kuliah Anatomi.

Namun setelah jenazahnya tiba di kampus, peti jenazah dibuka lalu dokter mendengar nafas dari tenggorokan Anne.

12 Jam setelah dieksekusi, Anne sudah bisa berbicara beberapa kata.

Beberapa tahun kemudian anne bahkan menikah dan mendapatkan anak.

Anneh hidup 15 tahun setelah eksekusi yang membuatnya terkenal tersebut.

2.John Henry George Lee

John merupakan seorang pembantu di rumah Miss Emha.

Suatu hari, Miss emha ditemukan tewas dengan bekas sayatan benda tajam dilehernya, dan rumahnya terbakar.

John kemudian dinyatakan bersalah dan divonis hukuman gantung.

Menurut jadwal, John akan digantung pada tanggal 23 Februari 1885.

Ketika mencapai hari eksekusi, John dikeluarkan dari selnya menuju lapangan tempat ia akan dieksekusi.

Namun, pintu penyekat antara zona penjara macet, bahkan hingga 3 kali.

Karena petugas kebingungan, John akhirnya dikembalikan ke selnya.

Beberapa hari kemudian hukuman John dirubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

3.Wiliam Duell

Ketika berusia 16 tahun, William mendapatkan tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis.

William kemudian divonis mati dengan cara digantung.

Seperti kasus Anne Greene, mayat William rencanannya akan digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, yakni sebagai bahan pembelajaran anatomi.

Setelah jenazahnya tiba di Univesitas, mayatnya diletakkan di atas meja, dan semua pakaiannya dilepaskan.

Namun, ada seorang petugas laboraturium yang menyadari ada tanda kehidupan dari jasad William.

Makin lama, William bernafas makin cepat, 2 jam setelahnya William sudah bisa duduk.

Malam itu juga pemerintah memutuskan mengganti hukumannya menjadi hukuman seumur hidup.

4.Joseph Samuel

Joseph divonis mati dengan hukuman gantungan setelah dituduh melakukan perampokan dan pembunuhan seorang wanita kaya.

Pada tahun 1803, Joseph dibawa bersama napi lain ke tempat eksekusi mati.

Setelah berdoa Joseph naik ke atas gerobak, dan lehernya dikalungkan tali gantungan.

Namun, bukannya menggantung, tali gantungan malah putus.

Algojo kemudian mencoba menggantungnya lagi.

Anehnya, kejadian sama terus berulang, akhirnya pemerintah mengganti hukuman Joseph dengan penjara seumur hidup.

Pemerintah beranggapan kejadian tersebut merupakan tanda Tuhan bahwa Joseph tidak boleh dihukum mati.

5.Wenseslao Moguel

Wenseslao Moguel divonis mati dengan cara ditembak oleh regu tembak kepolisian.

Ia ditembak sembilan kali, termasuk 1 peluru terakhir yang ditembakkan di kepalanya oleh komandan regu dari jarak sangat dekat, sebagai bentuk kepastian kematian terpidana.

Namun Moguel tetap hidup bahkan mencoba melarikan diri.

Moguel lalu kembali ke rumahnya dan menikmati sisa hidupnya.(TRIBUNMANADO/TRY)

Sumber:Youtube

Berikut videonya:

Baca: SYOK! Permintaan Terakhir Pidana Mati Sebelum Dieksekusi Bikin Algojo Gemetar

Baca: MENGERIKAN! Pria ini Suntikan Spermanya ke Dalam Telur Ayam, Hasilnya Makhluk Menyeramkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved