Normalisasi DAS Tondano
Proyek Normalisasi Sungai Tetap Jalan, Vicky: Masyarakat Harus Pindah
Pemerintah Kota Manado dengan tegas menyatakan masyarakat yang masih tinggal di bantaran sungai yang masuk program relokasi harus pindah.
Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota Manado dengan tegas menyatakan masyarakat yang masih tinggal di bantaran sungai yang masuk program relokasi harus pindah.
"Mau tidak mau mereka harus pindah," ujar Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut, Senin (26/3/2018).
Saat ini ada dua kucuran dana proyek normalisasi Daerah Aliran Sungai. Pertama Balai Sungai, kedua dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sebesar Rp 42 miliar.
Ada 1.042 kepala keluarga yang terdata dalam anggaran itu. "Dana ini sementara berproses di tiap kelompok masyarakat," ucapnya.
Balai Sungai sendiri sedang membangun normalisasi sungai. "Mereka juga ada pembebasan. Yang sudah bebas, mereka bangun sendiri, cari tempat sendiri," ucapnya.
Sesuai petunjuk Presiden RI, proyek ini harus tetap jalan. Apalagi berhubungan dengan kepentingan umum.
"Kalau mereka belum (pindah), dana ini kami konsonyasi ke pengadilan, pekerjaan tetap jalan," ungkap Vicky.
Pemkot Manado menyesuaikan waktu dengan Balai Sungai, untuk menertibkan warga di bantaran sungai. Lebih cepat, lebih bagus. "Jangan kalau banjir datang, minta bantuan lagi," ucapnya.
Vicky pun mengimbau masyarakat agar mau menyesuaikan dengan program pemerintah. Program ini juga untuk kepentingan bersama.
"Saya imbau masyarakat yang masih tinggal di bantaran sungai agar segera pindah. Sehingga program pemerintah jalan. Ini untuk kepentingan bersama," jelasnya.