Normalisasi DAS Tondano
Digusur dari DAS Tondano, Yulin Terima Ganti Rugi Rp 100 Juta
Sejumlah warga Kelurahan Karame Lingkungan 1 mengaku sudah mendapatkan uang ganti rugi dengan jumlah besar.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah warga Kelurahan Karame Lingkungan 1, Kota Manadoyang berbatasan dengan Kelurahan Istiqlal mengaku sudah mendapatkan uang ganti rugi dengan jumlah besar.
Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.di , uang ganti rugi yang diperoleh warga berkisar Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
Yulin warga Kelurahan Karame Lingkunhan 2 mengaku menerima uang ganti rugi sebesar Rp 100 juta.
"Rumah saya dulunya dekat sungai, ada warung juga," katanya.
Dikatakan Yulin, proses pencairan uang ganti rugi miliknya tergolong mulus.
Diumumkan awal tahun lalu, ia menerima pada akhir tahun.
"Uang saya pakai rehab rumah serta sumbang di gereja," kata dia.
Ia mengatakan jumlah yang ia peroleh masih kecil dibanding tetangga lainnya.
Bahkan ada seorang tetangganya yang beroleh uang ganti rugi Rp 1 miliar.
"Rumahnya pas di pinggir sungai dan dua susun," kata dia.
Markus Takalamingan salah satu warga menduga tingginya harga ganti rugi disitu dikarenakan demo yang dilakukan warga beberapa waktu lalu."Makanya mereka tak berani macam - macam," kata dia.