Jadi Manajer Resort di Bitung, WNA Jerman Ini Belum Kantongi IMTA
Reza Pahlevi, Kepala Seksi Wasdakim Kanim Bitung mengatakan, izin yang dikantongi WNA Jerman tersebut hanya sah 60 hari.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Warga negara Jerman ini benar benar nekat.
Hanya bermodalkan izin kunjungan tinggal, ia bekerja di sebuah resort di Bitung, sebagai manajer pula.
Aksinya ketahuan aparat Imigrasi Bitung.
Ia diamankan pekan lalu di resort tersebut.
Reza Pahlevi, Kepala Seksi Wasdakim Kanim Bitung mengatakan, izin yang dikantongi WNA Jerman tersebut hanya sah 60 hari.
"Itupun untuk kegiatan sosial budaya. Dalam pemeriksaan ia mengaku sudah bekerja sebagai manajer, dan mendapat fasilitas tempat tinggal dan fasilitas lainnya sebagai manajer," kata dia.
Sebut Pahlevi, pihaknya curiga lantaran warga asing tersebut belum juga mengajukan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke Kanim Bitung.
Dikatakan Pahlevi, pihaknya menahan paspor WNA tersebut.
Dia juga tidak dibolehkan melakukan aktivitas apapun sampai IMTA nya keluar.
"Dia juga wajib lapor 1 minggu sekali ke Imigrasi Bitung," kata dia. (Art)