Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jadi Manajer Resort di Bitung, WNA Jerman Ini Belum Kantongi IMTA

Reza Pahlevi, Kepala Seksi Wasdakim Kanim Bitung mengatakan, izin yang dikantongi WNA Jerman tersebut hanya sah 60 hari.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
ILUSTRASI:Imigrasi Bitung lakukan razia orang asing 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Warga negara Jerman ini benar benar nekat.

Hanya bermodalkan izin kunjungan tinggal, ia bekerja di sebuah resort di Bitung, sebagai manajer pula.

Aksinya ketahuan aparat Imigrasi Bitung.

Ia diamankan pekan lalu di resort tersebut.

Reza Pahlevi, Kepala Seksi Wasdakim Kanim Bitung mengatakan, izin yang dikantongi WNA Jerman tersebut hanya sah 60 hari.

"Itupun untuk kegiatan sosial budaya. Dalam pemeriksaan ia mengaku sudah bekerja sebagai manajer, dan mendapat fasilitas tempat tinggal dan fasilitas lainnya sebagai manajer," kata dia.

Sebut Pahlevi, pihaknya curiga lantaran warga asing tersebut belum juga mengajukan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke Kanim Bitung.

Dikatakan Pahlevi, pihaknya menahan paspor WNA tersebut.

Dia juga tidak dibolehkan melakukan aktivitas apapun sampai IMTA nya keluar.

"Dia juga wajib lapor 1 minggu sekali ke Imigrasi Bitung," kata dia. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved