Korupsi KTP Elektronik
ICW Bilang Sudah 72 Nama Disebut Menerima Aliran Dana E-KTP, Baru 8 Orang yang Diproses
Emerson Yuntho peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW ) mengatakan bahwa ini baru 10 persen nama yang keluar.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Emerson Yuntho peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW ) mengatakan bahwa ini baru 10 persen nama yang keluar.

"Jumlah orang yang menerima uang, baik perorangan maupun korporasi jumlahnya hampir 72 buah nama yang disebut-sebut menerima, yang baru diproses oleh KPK baru 8 artinya apa, ini baru sekitar 10persen dari total yang menerima dana proyek e-KTP," ujar Emerson Yuntho di warung daun, Jakarta, Sabtu (24/03/2018).
Tetapi ada nama baru yang keluar diluar nama 72 orang yang awal disebut, yaitu Pramono Anung dan Puan Maharani.
Ia juga mengatakan bahwa dua nama baru yang disebutkan harus segera di lakukan pemeriksaan oleh KPK.
"Nama baru ini gk bisa dipungkiri harus di proses, KPK harus menelusuri melalui investigasi atau penyelidikan, apakah benar atau tidak itu yg harus dikejar oleh KPK", katanya.
Baca: ANEH Tak Mengakui Perbuatan Korupsi, Setnov Kembalikan Rp 5 Miliar, KPK pun Bingung
Baca: Begini Balasan AHY, Ketika Annisa Pohan Kode 2 Kali, AHY Bilang Kangen pada Dua Nama Ini
Baca: Hasil Pertandingan Argentina Vs Italia, Bukan Messi, Pemain ini yang Jadi Penentu
Menurutnya yang harus di proses adalah di proyek EKTP ini apakah Setya Novanto ini memperkaya diri sendiri dengan 7,1 Juta dollar atau dari 7,1 dollar dibagi-bagikan.