Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi KTP Elektronik

ICW Bilang Sudah 72 Nama Disebut Menerima Aliran Dana E-KTP, Baru 8 Orang yang Diproses

Emerson Yuntho peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW ) mengatakan bahwa ini baru 10 persen nama yang keluar.

Editor: Aswin_Lumintang
Ambaranie Nadia K.M
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Emerson Yuntho peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW ) mengatakan bahwa ini baru 10 persen nama yang keluar.

Koordinator Divisi Hukum dan Moratorium ICW, Emerson Yuntho.
Koordinator Divisi Hukum dan Moratorium ICW, Emerson Yuntho. ((sumber: Antara))

"Jumlah orang yang menerima uang, baik perorangan maupun korporasi jumlahnya hampir 72 buah nama yang disebut-sebut menerima, yang baru diproses oleh KPK baru 8 artinya apa, ini baru sekitar 10persen dari total yang menerima dana proyek e-KTP," ujar Emerson Yuntho di warung daun, Jakarta, Sabtu (24/03/2018).

Tetapi ada nama baru yang keluar diluar nama 72 orang yang awal disebut, yaitu Pramono Anung dan Puan Maharani.
Ia juga mengatakan bahwa dua nama baru yang disebutkan harus segera di lakukan pemeriksaan oleh KPK.
"Nama baru ini gk bisa dipungkiri harus di proses, KPK harus menelusuri melalui investigasi atau penyelidikan, apakah benar atau tidak itu yg harus dikejar oleh KPK", katanya.

Baca: ANEH Tak Mengakui Perbuatan Korupsi, Setnov Kembalikan Rp 5 Miliar, KPK pun Bingung

Baca: Begini Balasan AHY, Ketika Annisa Pohan Kode 2 Kali, AHY Bilang Kangen pada Dua Nama Ini

Baca: Hasil Pertandingan Argentina Vs Italia, Bukan Messi, Pemain ini yang Jadi Penentu

Menurutnya yang harus di proses adalah di proyek EKTP ini apakah Setya Novanto ini memperkaya diri sendiri dengan 7,1 Juta dollar atau dari 7,1 dollar dibagi-bagikan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved