Korupsi KTP Elektronik
ANEH Tak Mengakui Perbuatan Korupsi, Setnov Kembalikan Rp 5 Miliar, KPK pun Bingung
Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengungkapkan pihaknya masih mempertimbangkan pengajuan Justice Collaborator
Sambil menangis, Setya Novanto menunjukan penyesalannya.
Tindakan ini dilakukan pada persidangan kasus korupsi e-KTP, Kamis (22/3/2018).
Di depan hakim, ia memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah memakan uang rakyat.
Ia bahkan mengembalikan uang senilai Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengakuan Setya Novanto ini, tentu mengejutkan publik.
Pasalnya, politisi yang satu ini kerap mangkir dari tangan KPK. Terlebih, kasus ini merupakan kasus korupsi besar yang lama dan sulit dibongkar.
Seorang netizen pun, menyatakan pendapatnya terkait hal ini.
"Setnov sudah kembalikan 5 M, berarti bebas. Gimana dengan yang nggak ketahuan....," tulisnya.
Cuitan akun Twitter @kirana#I ini, mendapatkan tangapan langsung dari pakar hukum tata negara, Mahfud MD.
Mahfud MD berkicau tindakan Setya Novanto itu, justru membuktikan korupsi e-KTP itu sungguh nyata.
Ia bahkan menyindir pihak pembela Setya Novanto yang menyebut korupsi e-KTP itu tak ada.
"Bukan begitu. Justru dia mengembalikan uang berarti korupsi itu terbukti ada secara telak. Ini pelajaran berharga bagi mereka yang dulu teriak2 membela Setnov dan bilang korupsi e-KTP itu tak ada," kicau Mahfud MD.
Seperti biasanya, kicauan Mahfud MD kerap dibenarkan netizen.
Netizen bahkan menuding sosok yang dimaksud disindir Mahfud MD adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
@lawolo_edison: "Saya se7 pak prof. MD. dan yg paling ngetop dlm hal pembelaan SN skandal Korup E-KTP adh tak lain dr wakil ketua DPR FH. Bahkan mengatakan bahwa yg dituduhkan ke SN adalah tdk benar. Wajib dipertanyakan koq bisa2nya wakil rakyat ngebual dan ngibulin masyarakat banyak."