Lagi Setya Novanto Bermohon Jadi Justice Collabolator dan Mohon Jaksa Tuntut Seringan-ringannya
Majelis hakim persidangan dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (23/3/2018), memberikan kesempatan kepada Setya Novanto menyampaikan sesuatu
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Majelis hakim persidangan dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (23/3/2018), memberikan kesempatan kepada Setya Novanto apabila ada yang ingin disampaikan.
Merespon itu, Setya Novanto menggunakan peluang tersebut untuk meminta keringanan tuntutan terhadap Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sungguh menyesal. Saya tidak sadar kedekatan saya dengan pengusaha dimanfaatkan oleh mereka untuk mendapatkan keuntungan. Padahal awalnya saya posisikan diri jadi penengah saat mereka bertikai. Itu kesalahan saya," ujar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Baca: Jadi Tersangka KPK Karena Korupsi, Ini 7 Deretan Foto Doktor Yaqud Ananda Gudban
Baca: Lihat Mobil Berjalan Mundur Hingga Menewaskan Bayi Abi, Warga Pumorow 8 ini Teriak-teriak
Setya Novanto melanjutkan saat proyek e-KTp bergulir, dirinya memang menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.
Kala itu posisinya, mendukung program pemerintah. Namun Novanto mengaku malah terseret jauh.
"Saya sungguh-sungguh memohon pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum, harap dipertimbangkan justice collabolator (JC) saya. Terakhir permohonan saya ke Jaksa, berikan tuntutan yang seringan dan seadil-adilnya ke saya, Waalaikumsalam," ujarnya.
Baca: Vonnie Panambunan Janji Menangkan Felly Runtuwene ke Kursi DPR RI
Baca: Jenderal Nurmantyo Mendaftar ke Prabowo Jadi Capres, Bukan Cawapres. Gerindra Tetap Prabowo
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco