Fahri Hamzah Tantang Presiden Jokowi Terbitkan Perpu Bubarkan KPK
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali angkat bicara terkait persoalan KPK dan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah kembali angkat bicara terkait persoalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir TribunWow.com dari akun YouTube Indonesia Lawyers Club tvOne yang diunggah pada Selasa (20/3/2018), Fahri Hamzah pun tampak mengkritisi kedua lembaga tersebut.
Menurut Fahri Hamzah, pemerintahan Jokowi memiliki rapor penegakan hukum dan anti korupsi yang buruk.
Baca: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dievaluasi Kemenpan RB, Gimana dengan Pemkot Kotamobagu?
Baca: Mark Zuckerberg Akhirnya Angkat Bicara soal Kebocoran Data Facebook
"Kita gak tau di kepala Pak Jokowi itu korupsi mau diapain?," kata Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah menganggap KPK memuji-muji pemerintahan karena hanya ingin mendpaat perlindungan semata.
Sedangkan keduanya terlihat tak memiliki sinergi.
Baca: Cara Membuat Klappertaart Panggang Gurih yang Berasa Sensasinya Saat Gigitan Pertama
Baca: Gabungkan Kekuatan Bumi dan Laut, Produk Perawatan Wajah Terlaris LOccitane Mantos 3
Menurutnya, terkait korupsi, presiden seolah-olah lepas tangan terhadap korupsi.
Padahal, biaya memilihan presiden sangat besar, capai Rp 20 triliun, sehingga seharusnya bisa bertanggung jawab kepada rakyat.
Fahri kemudian menyinggung pernyataan yang kerap dilontarkan oleh pemerintahan, seperti 'mengimbau'.
Fahri Hamzah menyatakan jika imbauan adalah tugas Majelis Ulama Indonesia, bukan pemerintahan.
Sementara itu, pemerintahan itu harus tegas karena punya power.
Fahri Hamzah juga menyoroti soal pilkada.
Baca: Jangan Salah! Ternyata Begini Cara Santap Ketupat Coto Makassar Ala Orang Makassar
Terkait hal ini, pernyataan Wiranto yang memberikan imbauan kepada KPK untuk menunda pengumuman tersangka calon kepala daerah.
Diketahui, pernyataan Wiranto memang menuai polemik dalam publik.
Fahri lantas membandingkan dengan beberapa kasus di masa lalu.
Di mana pemerintah menunda pengumuman atau kasus orang-orang yang hendak disangkakan oleh KPK.
Contohnya adalah kasus Century yang saat itu orang akan diperiksa sedang mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
Kasus tersebut kemudian ditunda.
Baca: Penyaluran Dana Desa Tahap I Kotamobagu Tahun 2018 Dipastikan Molor
Baca: Tentara Amerika Ini Cicipi Kelelawar dan Ikan Roa, Siap Promosikan Keindahan Sulut
Menurutnya, dengan mengeluarkan kata 'mengimbau kepada KPK', pemerintah seoalah-olah tidak memiliki wibawa.
"Harus tegas, ancam saja dengan Perpu, presiden harus tegas, jangan himbau-himbau begini, kayak ormas.
Negara itu tidak boleh menghimbau, tunjukkan powr," ujar Fahri Hamzah.
Menurut Fahri Hamzah, jika KPK dianggap menganggu, ya sudah, dibubarkan saja dengan Perpu.
Baca: Mengapa Kanye West Selalu Berpose di Belakang Kim Kardashian?
Baca: HWB Sumakul Minta Hein Arina Jalankan Semua Keputusan SMS ke-79
"Menurut saya, KPK adalah sumber ketidak pastian hukum saat ini," ungkap Fahri Hamzah yang kemudian disambut dengan tepuk tangan oleh audiens.
"Presiden bisa membuat Perpu dalam hitungan hari, kalau tindakan KPK itu dianggap menganggu, ya bikin Perpu pembubaran, sederhana kok, berani gak kalau gitu?" imbuh Fahri Hamzah.
Simak selengkapnya di bawah ini. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/fahri-hamzah_20180222_070722.jpg)