Unsrat Minta BPK Tinjau Ulang Tuntutan Ganti Rugi Rp 10 Miliar
Pihak Unsrat meminta BPK meninjau kembali total Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kelebihan pembayaran yang jumlahnya mencapai Rp 10 miliar.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pihak Unsrat meminta BPK meninjau kembali total Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kelebihan pembayaran yang jumlahnya mencapai Rp 10 miliar.
Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr Ronny Maramis membeber, ada kesalahan penghitungan oleh BPK.
Baca: Pilrek Unsrat Kalahkan Pilkada: Kekuatan Delapan Calon Rektor hingga KPK Turun Tangan
"Semua SK kepanitiaan dianggap dapat honor padahal tidak, jadi jelas ada kesalahan perhitungan," kata dia kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (20/3) di Rektorat Unsrat.
Dikatakan Ronny, pihaknya sudah menyampaikan keberatan ke BPK dengan harapan angka TGR berkurang.
Ronny juga menyesalkan adanya sejumlah dosen yang melapor ke KPK dan menyebut diri tidak menerima honor tersebut.
Baca: Prof Lucky Sondakh Dukung Suksesnya Pilrek Unsrat
"Ada bukti pada rekening mereka," ujar dia.
Beberapa waktu lalu Rektor Unsrat Prof Dr Ellen Kumaat MSc DEA mengatakan, honor tersebut dibetikan dengan dasar yang jelas tapi ternyata bertentangan dengan Permen yang keluar belakangan.
"Jadi hanya masalah administrasi," kata dia.
Baca: Terkait Nasib Grace Kandou di Pilrek Unsrat, Kemenristekdikti Masih Serahkan ke Senat
Sebut Ellen, masalah yang dihadapi Unsrat juga dihadapi sejumlah universitas di Indonesia.
Ellen menyebut jumlah TGR di Unsrat masih mendingan.
"Kalau di Unhas sana mencapai Rp 35 M kalau tidak salah," ujar dia.
Baca: Pilrek Unsrat Tunggu Surat Menristekdikti
Baca: Jadi Bertarung di Pilrek Unsrat, Grace Kandou Bersyukur dan Siapkan Visi dan Misi