Demo Tolak E-Voting GMIM, Mahasiswa UKIT: Jangan Abaikan Tata Gereja!
Ratusan Mahasiswa UKIT demo di GKIC dengan salah satu tuntutan menolak e-voting.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Produk yang disebut zaman now ternyata ditolak para anak zaman now.
Sementara orangtua yang kebanyakan tak melek teknologi malah gandrung produk zaman now.
Itulah fakta unik di Sidang Majelis Sinode ke - 79 di GKIC yang sementara bergulir.
Selasa (20/3), ratusan Mahasiswa UKIT demo di GKIC dengan salah satu tuntutan menolak e-voting.
Poster penolakan terhadap e-voting dibentangkan di depan GKIC.
Mereka mengajak para peserta sidang untuk menolak e-voting "Pak nda dukung e-voting to," teriak mereka kepada para peserta di atas mobil saat memasuki area sidang.
Winda salah satu mahasiswa mengatakan, e-voting bertentangan dengan tata gereja.

"Di tata gereja bab 5 pasal 16 ayat 21 disebut, pemilihan BPMS dilaksanakan melalui pemungutan suara secara langsung, rahasia dan tertulis," kata dia.
Sebut Winda, alasan mengikuti perkembangan zaman tak bisa jadi pembenaran e-voting.
Dikatakannya, semua proses di GMIM harus mengacu pada tata gereja.
"Ada yang katakan lebih efesien pakai e-voting, satu jam selesai, tapi tidak boleh memangkas kesakralan dari proses panjang yang selama bertahun tahun digumuli gereja, juga pertahanan gereja dalam menjunjung kemurnian pemilihan penatalayanan yang ditunjuk Allah dalam dunia dengan jalan berpegang teguh pada peraturan yang dibentuk Gereja," kata dia.
Menurut Winda, jika hendak diterapkan, aspirasi e-voting mestinya dibahas dahulu, lantas dimasukkan pada tata gereja.

"Tapi kini langsung disetujui begitu, tidak dilihat apa bertentangan dengan tata gereja atau tidak, ini kan pelanggaran namanya, kami bukan anti modernisasi, bahkan kami lebih suka jika GMIM modern, tapi jangan abaikan tata gereja," kata dia.
Valdo Waworuntu, mahasiswa lainnya mengatakan, mereka adalah pemuda dengan kesadaran akan perubahan yang salah satunya dimungkinkan oleh teknologi.
"Tapi jangan kita lupakan dasarnya, dasar itulah tata gereja, di atas dasar itulah kita membangun segala sesuatu," kata dia.
Ditolak Luas
Ternyata bukan hanya anak zaman now yang tolak e-voting.
Sejumlah penatua juga menolak keras sistem ini.

Hal itu nampak pada acara sosialisasi pemilihan di beberapa Gereja yang digelar jauh hari sebelum pemilihan.
Pnt. Ir. Stanly Ering Ketua P/KB Jemaat Eben Haezar Kaaten mengatakan, e-voting bertentangan dengan juklak pemilihan di semua aras.
"Ketentuan Umum huruf C angka (6), pemilihan dilakukan secara bebas, tertulis, rahasia, dan Tata Gereja GMIM, Pasal 9 Pelaksanaan Sidang Majelis Sinode angka (7), dimana Pemilihan BPMS dilakukan melalui pemungutan suara secara langsung, rahasia dan tertulis," beber dia.

Sementara Yansen Palilingan mengatakan, penerapan e-voting bisa menimbulkan masalah di kemudian hari karena tidak sesuai dengan juklak.
"Panitia agar hati hati menerapkannya," beber dia.
Ketua Panitia Olly Dondokambey yang juga Gubernur Sulut membeber, e-voting dilaksanakan untuk mempermudah pemilihan BPMS.
Ia menjamin tak ada manipulasi data.
"Ini untuk menyesuaikan dengan modernisasi," kata dia kepada Tribunmanado.co.id beberapa waktu lalu.
Olly mengklaim sistem e-voting dipuji sejumlah pihak termasuk wapres dan direncanakan jadi rujukan