Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Tolak E-Voting GMIM, Mahasiswa UKIT: Jangan Abaikan Tata Gereja!

Ratusan Mahasiswa UKIT demo di GKIC dengan salah satu tuntutan menolak e-voting.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
istimewa
Wagub Steven Kandouw, sedang melakukan simulasi e-voting untuk pemilihan BPMS GMIM 

Laporan wartawan Tribun Manado Arthur Rompis

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Produk yang disebut zaman now ternyata ditolak para anak zaman now.

Sementara orangtua yang kebanyakan tak melek teknologi malah gandrung produk zaman now.

Itulah fakta unik di Sidang Majelis Sinode ke - 79 di GKIC yang sementara bergulir.

Selasa (20/3), ratusan Mahasiswa UKIT demo di GKIC dengan salah satu tuntutan menolak e-voting.

Poster penolakan terhadap e-voting dibentangkan di depan GKIC.

Mereka mengajak para peserta sidang untuk menolak e-voting "Pak nda dukung e-voting to," teriak mereka kepada para peserta di atas mobil saat memasuki area sidang.

Winda salah satu mahasiswa mengatakan, e-voting bertentangan dengan tata gereja.

Mahasiswa UKIT gelar aksi damai di pintu masuk tempat Sidang Majelis Sinode GMIM di Novotel Manado, Jalan AA Maramis, Selasa (20/3/2018).
Mahasiswa UKIT gelar aksi damai di pintu masuk tempat Sidang Majelis Sinode GMIM di Novotel Manado, Jalan AA Maramis, Selasa (20/3/2018). (tribun manado)

"Di tata gereja bab 5 pasal 16 ayat 21 disebut, pemilihan BPMS dilaksanakan melalui pemungutan suara secara langsung, rahasia dan tertulis," kata dia.

Sebut Winda, alasan mengikuti perkembangan zaman tak bisa jadi pembenaran e-voting.

Dikatakannya, semua proses di GMIM harus mengacu pada tata gereja.

"Ada yang katakan lebih efesien pakai e-voting, satu jam selesai,  tapi tidak boleh memangkas kesakralan dari proses panjang yang selama bertahun tahun digumuli gereja,  juga pertahanan gereja dalam menjunjung kemurnian pemilihan penatalayanan yang ditunjuk Allah dalam dunia dengan jalan berpegang teguh pada peraturan yang dibentuk Gereja," kata dia.

Menurut Winda, jika hendak diterapkan, aspirasi e-voting mestinya  dibahas dahulu, lantas dimasukkan pada tata gereja.

Pdt Lucky Rumopa saat simulasi e-voting
Pdt Lucky Rumopa saat simulasi e-voting (istimewa)

"Tapi kini langsung disetujui begitu, tidak dilihat apa bertentangan dengan tata gereja atau tidak, ini kan pelanggaran namanya,  kami bukan anti modernisasi, bahkan kami lebih suka jika GMIM modern, tapi jangan abaikan tata gereja," kata dia.

Valdo Waworuntu, mahasiswa lainnya mengatakan, mereka adalah  pemuda dengan kesadaran akan perubahan yang salah satunya dimungkinkan oleh teknologi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved