Warung Makan Kecil Umumnya Tak Punya Izin, Cepat Atau Lambat Akan Digusur
Bahkan banyak warung makan ini berdiri di atas jalur hijau Kota Manado yang cepat atau lambat akan segera digusur oleh pemerintah
Penulis: Finneke | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rumah makan skala kecil di Kota Manado umumnya tak punya izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Manado.
Bahkan banyak warung makan ini berdiri di atas jalur hijau Kota Manado. Cepat atau lambat, masyarakat harus siap gusur jika Pemerintah Kota Manado segera membangun.
"Tinggal tunggu waktu, kalau mau pakai, pasti akan bongkar," ujar Fyfiannie Ismayanty, Kepala Bidang Promosi Kerja Sama Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Ekonomi dan Sosial, Selasa (20/3).
Dalam menerbitkan Surat Izin Tempat Usaha masyarakat harus mengantongi empat izin do antaranya Izin Mendirikan Bangunan, sertifikat tanah, izin tetangga dan perjanjian kontrak, jika bangunan bukan milik sendiri.
"Ada yang sebenarnya mampu mengurus izin, tapi tak mereka lakukan. Bahkan IMB saja tak ada, bangun di daerah jalur hijau. Meski hanya tenda pun, itu harus punya izin," ucapnya.
Pemerintah kota, melalui Satpol PP dan pemerintah setempat sebenarnya telah mewanti-wanti masyarakat agar tak membangun di daerah bukan milik mereka.
"Tapi rupanya tetap saja ada. Di daerah boulevard dua, di jembatan kuning perbatasan Megamas Mantos. Dan beberapa tempat lainnya," tuturnya.
Rumah makan tak berizin ini sebenarnya menimbulkan polemik di Pemkot Manado. Sebab banyak rumah makan tak berizin, namun tetap menyetor pajak ke pemkot.
"Memang jadi polemik. Di satu sisi pajak ini untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah. Tapi di sisi lain memang harus punya izin. Yang pasti kami akan terus menertibkan rumah makan tak berizin ini," ucapnya.
Salah seorang pedagang rumah makan di jalan Boulevard mengaku memang tak punya izin tersebut. Pria paruh baya ini mengaku siap saja kalau nantinya warungnya akan digusur oleh pemerintah.
Beberapa waktu lalu, kawasan jembatan kuning sempat ditertibkan Pemkot Manado. Warung-warung makan ini telah menggunakan jalur hijau. Namun rupanya warga masih berjualan. Cepat atau lambat, kawasan ini akan digusur untuk pembangunan jalur hijau dari Dinas PUPR Kota Manado.