Pemda Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu
Pemerintah daerah menggelar penyuluhan hukum terpadu kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Jhonly Kaletuang
SIAU, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Pemerintah daerah melalui bagian hukum setda menggelar penyuluhan hukum terpadu kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Selasa (20/3).
Kegiatan yang digelar di aula kantor bupati ini dibuka langsung oleh Bupati Sitaro, Toni Supit.
Bupati menegaskan bila penyuluhan ini sangat penting, agar masyarakat tidak buta hukum, melainkan semakin paham tentang hak dan kewajibannya hidup di negara hukum.
"Kegiatan seperti ini diharapkan sebagai upaya pencegahan sehingga tidak akan terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum di masyarakat," kata bupati.
Selain itu juga, dalam kegiatan tersebut menghadirkan Kajari Sitaro Rusdia Tangdilingting, dan Kapolsek Siau Barat Kompol W Pandengsolang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.
"Tujuan kegiatan ini, agar masyarakat semakin tau hak dan kewajibannya sehingga kedepan akan terjadi penurunan pelanggaran di dalam masyarakat. Apalagi Indonesia sebagai negara hukum menjadikan hukum sebagai pegangan utama dalam setiap penyelesaikan persoalan, bukan didasarkan atas kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu," kunci
Pandengsolang.
Nampak juga dalam kegiatan para kapitalau, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, serta masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sitaro_20180320_180244.jpg)