Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sekjen Golkar Bela Mekeng, Masak Hanya Saksi e-KTP Sudah Dituding Seolah-olah Bersalah

Pergantian Ketua Fraksi Golkar dari Robert Kardinal kepada Melchias Markus Mekeng sempat diprotes kader partai yang berasal dari GMPG.

Editor: Aswin_Lumintang
tribunnews
Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di Kantor DPP Golkar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pergantian Ketua Fraksi Golkar dari Robert Kardinal kepada Melchias Markus Mekeng sempat diprotes kader partai yang berasal dari Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) .

Mereka protes lantaran pergantian tersebut mendadak dan ‎dinilai tidak sesuai dengan mekanisme partai.

Apalagi menurut GMPG Mekeng sering disebut-sebut dalam persidangan perkara KTP elektronik.

Baca: Bamsoet Sebut Relawan Golkar Jokowi Dibentuk Guna Meraup Suara Dalam Pemilu 2019

Menanggapi hal tersebut ‎Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan tudingan tersebut tidak berdasar.

Menurutnya, Mekeng tidak ada kaitannya dengan perkara E KTP.

Adapun pemanggilan Mekeng dipengadilan hanya sebagai saksi.

Baca: Bamsoet Anggap Tak Masalah Bila Prabowo Kembali Berhadapan Dengan Jokowi Dalam Pilpres 2019

‎"Orang sudah menjustifikasi seolah olah pak Mekeng itu bersalah, kan belum, tidak, beliau dipanggil sebagai saksi. Bukan berarti beliau bersalah," kata Lodewijk di Kantor DPP Golkar, Jalan Angrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu, (18/3/2018).

Baca: Presiden Jokowi Sampaikan Pentingnya Kontribusi ASEAN-Australia di Kawasan Samudera Hindia

Partainya menurut Lodewijk menghormati asas praduga tidak bersalah.

Anggota partai baru akan diproses apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka.

‎"Kalau bersalah ya udah tahu sanksi nya, baru tersangka aja kita copot. Kalau dulu kan nunggu sampai berkekuatan hukum tetap. Kita liat asas praduga tak bersalah," katanya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved