Ancaman Hukuman Pidana 6 Tahun Bagi yang Nekat Sebarkan Informasi Hoaks Tentang Telur Palsu!
Beberapa hari terakhir, netter dihebohkan dengan sebuah postingan salah seorang warga di Banda Aceh.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Pangan itu menyatakan bahwa informasi palsu itu tentunya akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Konsumen jadi tidak yakin, jadi ragu saat mau beli di pasar atau toko. Ini juga merugikan para peternak ayam petelur," kata Setyo.
Setyo takut informasi hoaks tersebut bisa mempengaruhi tingkat konsumsi telur yang terbilang rendah.
Berdasarkan data, rata-rata orang memakan telur di Indonesia hanya 10,44 kilogram per tahun.
Bahkan, tidak sampai satu kilo telur per bulan.
"Kalau dihantam dengan isu telur palsu, akan menurunkan konsumsi perkapita. Juga akan menghantam industri peternakan ayam petelur," pungkasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Awas, Nekat Sebarkan Informasi Hoaks Tentang Telur Palsu, Hukuman Pidana 6 Tahun Menanti!