Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi KTP Elektronik

Terungkap Pengacara Setya Novanto Minta Dokter buat Diagnosis Tanpa Memeriksa Klien-nya

Dokter Michael Chia Cahaya yang bertugas di ruang IGD Rumah Sakit Medika Permata Hijau marah karena diintervensi pengacara Setya Novanto

Editor: Aswin_Lumintang
Kompas.com/Robertus Belarminus
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, selesai diperiksa sebagai tersangka Senin (22/1/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dokter Michael Chia Cahaya yang bertugas di ruang instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Medika Permata Hijau marah karena diintervensi pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Sebab, Fredrich meminta dokter membuat diagnosis tanpa memeriksa Novanto terlebih dulu.

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018). (ANTARA FOTO / ELANG SENJA)

Hal itu diceritakan Alia, salah satu dokter RS Medika Permata Hijau, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/3/2018).

"Dokter Michael menelpon saya, katanya tadi ada pengacara Setya Novanto datang," kata Alia.

Baca: Aneh! Larang Dekati Rumah Roro Fitria, Begini Tanggapan Tetangga

Baca: Mantan Pacar 9 Wanita Ini Pasti Nyesel, dari Biasa Saat Operasi Plastik Wajahnya Jadi Begini!

Baca: Pelajar AS Bolos Massal, Demo Soal Senjata Api

Dokter Alia saat bersaksi di Pengadian Tipikor Jakarta, Kamis (15/3/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Awalnya, Alia dihubungi dokter Bimanesh Sutarjo dan diberi tahu bahwa akan ada pasien yang akan masuk rumah sakit.

Pasien yang dimaksud adalah seorang pejabat, yakni Setya Novanto.

Alia kemudian memberi tahu kepada dokter Michael mengenai kedatangan Novanto itu.

"Saya katakan, ya, sesuaikan dengan pemeriksaan dokter saja, kalau sakit, ya, dirawat, kalau tidak, ya, pulangkan," kata Alia.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Keterangannya berkaitan dengan kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Keterangannya berkaitan dengan kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Setelah itu, menurut Alia, beberapa waktu kemudian dokter Michael dengan nada tinggi menghubunginya dan mengatakan bahwa pengacara Novanto memaksa agar dia membuat diagnosis seolah Novanto mengalami luka karena kecelakaan.

Menurut Alia, dokter Michael menolak membuat diagnosis tersebut. Sebab, saat itu Novanto belum tiba di rumah sakit dan belum diperiksa secara fisik oleh dokter Michael.

"Itu tidak bisa. Diagnosis itu keluar setelah dokter memeriksa fisik pasien," kata Alia.

Baca: Kalina Oktarani Curhat ke Deddy Corbuzier, Dia 10 Bulan Nikah Sering Ditinggal Hendrayan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved