Sulut Ada di Posisi 15 dari 34 Provinsi di Indonesia Sebagai Pengguna Narkotika
Sulawesi Utara menduduki peringkat ke 15 dari 34 Provinsi sebagai pengguna narkotika terbanyak di Indonesia
Penulis: Indry Panigoro | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Indri Panigoro
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Penanganan masalah narkoba terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna menyelamatkan masa depan bangsa.
Berdasarkan data terbaru Puslidatin BNN tahun 2017, secara nasional angka prevelensi pengguna narkotika berada diangka 1.77 persen dari total penduduk Indonesia dengan estimasi jumlah penyalahgunaan sebanyak 3.376.000 orang.
Angka kematian 30 orang per hari dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 84.7 Triliun.
Untuk Sulawesi Utara (Sulut) pengguna narkotika turun ke posisi 15 dari 34 dengan angka prevelensi 1.71 persen dari jumlah penduduk dengan kriteria pengguna narkotika, zat berbahaya lainnya dan minum keras (Miras).
"Tahun lalu (2017) kita sudah masuk di posisi 15 sebelumnya pada 2016 kita berada di posisi 5 dari 34 Provinsi di Indonesia yang paling banyak menggunakan Narkotika," beber Kepala BNNP Sulut, Brigjen Charles Ngili kepala sejumlah awak media saat membacakan press release, Kamis (15/3/2018) sore.
"Jadi datanya itu sampai Sulut masuk posisi 5 paling banyak konsumsi Narkotika itu karena adanya salah persepsi dari para peneliti, padahal Narkotika itu beda dengan Narkoba dan zat adiktif lainnya. Tapi dulu sih peneliti itu menggabungkan obat-obatan dan zat adiktif, serta miras ke dalam kategori Narkotika," jelas Charles.
Tapi, kata dia lagi, setelah dirinya menjabat jadi kepala BNNP Sulut dirinya langsung memberikan pengertian terkait perbedaan Narkotika dan Narkoba.
"Saya langsung kasih tahu para peneliti bahwa ada perbedaan nya, sehingga pada tahun kemarin (2017) posisi Sulut bergeser jauh di posisi 15," ucapnya.