Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemda Sitaro Sosialisasi e-LHKPN Bagi ASN

Inspektorat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
JHONLY KALETUANG
Pemda Sosialisasi e-LHKPN 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SIAU--Inspektorat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN), Rabu (14/3). Kegiatan yang dibuka oleh Plt Sekda Sitaro Herry Bogar ini digelar di ruang rapat kantor bupati.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pengisian bagi wajib lapor LHKPN secara online sehingga pelaporan LHKPN dapat dilaksanakan tepat waktu," ungkapnya.

Sekda meminta para penyelenggara negara wajib LHKPN agar segera melaporkan harta kekayaannya sebelum 31 Maret dan senantiasa meng-update harta kekayaan setiap tahunnya.

"Tidak dipungkiri, masih ada wajib LHKPN yang masih belum melaporkan harta kekayaannya, oleh karena itu segera melaporkannya secara elektronik," terangnya.

Para peserta juga diminta mengikuti kegiatan hingga tuntas guna memudahkan penyampaian harta kekayaannya secara elektronik, berbeda dengan sebelumnya yang masih manual.

"Hal ini dikarenakan LHKPN menjadi salah satu acuan menilai integritas para penyelenggara negara, lebih khusus di Kabupaten Kepulauan Sitaro," tambahnya.

Sekda juga mengingatkan peran aparat pengawasan intern pemerintah
(APIP) karena juga berhubungan dengan LHKPN, olehnya penting untuk meningkatkan kompetensi dan integritas diri.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Sekda, para kepala SKPD dan para pejabat eselon III nampak berjalan serius yang membutuhka waktu kurang lebih 2 jam tersebut. (Oly)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved