Istri tak Tahu Pollycarpus Masuk Partai Besutan Tommy Soeharto
Dua mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budiharto Priyanto
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dua mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budiharto Priyanto dan Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi Pr, menjadi kader Partai Berkarya.
Istri Pollycarpus, Yosepha Hera Indaswari baru mengetahui suaminya bergabung ke partai binaan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu. Dia justru mengetahui dari kerabatnya.
"Dari teman saya tahunya. Beliau tidak bilang kalau masuk partai," tutur Hera di kediamannya, Tangerang Selatan, Jumat (9/3).
Duduk di sofa rumah, Hera menceritakan Pollycarpus hanya sedang bekerja di salah satu perusahaan milik Tommy Soeharto. Namun, sama sekali tidak memegang jabatan strategis.
Polly hanya sebagai karyawan biasa.
Tidak mungkin, menurutnya, ada ajakan dari Tommy kepada suaminya untuk bergabung ke partai politik yang didirikannya. Sehingga, dinilai tidak ada kaitan di antara keduanya. "Kedudukan suami saya dan Tommy jauh sekali seperti bumi dan langit," katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Tangerang Selatan Partai Berkarya Subari Martadinata membenarkan, ada Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Pollycarpus Budihari Priyanto di kantor Partai Berkarya DPD Tangerang Selatan dengan register nomer anggota 667.
Namun, sampai saat ini tidak ada salinan KTP atas nama Pollycarpus di kantor DPD Tangerang Selatan yang menjadi salah satu syarat keanggotaan partai.
"KTA-nya memang ada di kita, tapi KTP-nya nggak ada," kata Subari saat ditemui di kantor Partai Berkarya DPD Tangerang Selatan.
Ia pun mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Pollycarpus karena menurutnya, Pollycarpus bukanlah pengurus di Partai Berkarya DPD Tangerang Selatan.
Ia juga mengungkapkan, Pollycarpus tidak pernah datang ke kantor Partai Berkarya DPD Tangerang Selatan. "Saya tidak pernah ketemu, tidak kenal juga, dan dia tidak pernah datang ke kantor (DPD Tangsel) karena memang bukan pengurus," ungkapnya.
Tidak adanya salinan KTP Pollycarpus di Partai Berkarya diamini juga oleh Sekjen Partai, Badarudin Andi Picunang.
Menurutnya, Pollycarpus menjadi kader Partai Berkarya dengan mendaftar melalui jalur online dan belum menyertakan KTP.
"Iya belum ada. Tapi, sudah jadi kader kami, karena dia mendaftar lewat jalur online," ujarnya.
Menurutnya, tidak ada hal yang perlu dibesar-besarkan dengan masuknya Pollycarpus ke Partai Berkarya meski dia seorang mantan terpidana kasus pembunuhan Munir.
Sebab, menurutnya Pollycarpus sebatas kader biasa.
"Toh, beliau juga kan sudah menjalani hukumannya. Iya tidak masalah bagi kami. Kami membuka ruang untuk siapa saja yang ingin bergabung," tegasnya.